Menu

Dark Mode
Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

Hukum

Kejagung Diduga Selidiki Kasus Participating Interest Blok Migas yang Dikelola BUMD

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Logo Pertamina (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Logo Pertamina (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kejaksaan Agung diduga sedang menyelidiki Participating Interest (PI) Blok Migas yang dikelola BUMD. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam Catatan Akhir 2024.

“Ternyata ada juga yang sedang diselidiki oleh tim Kejagung soal penjualan gas dan minyak bagian negara dari Participating Interest (PI) blok migas yang dikelola oleh BUMD,” ungkap Yusri seperti dikutip dari tribunnews.com, (02/01).

Baca juga:
Direksi Pertamina Dipanggil Kejagung, Diperiksa Kasus Apa?

Ia juga menyoroti kasus dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh perusahaan pelat merah periode 2018 hingga 2023. Dia menilai pengusutan kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung itu terkesan sangat tertutup sehingga berpotensi masuk angin.

Menurut Yusri, informasi di media tentang adanya penggeledahan beberapa kantor rumah direksi Pertamina dan subholdingnya benar adanya.

“Bersumberkan berita di media, setidaknya sejak akhir Oktober hingga pertengan Desember 2024, Tim Kejagung telah mengeledah kantor dan rumah beberapa direksi perushaan pelat merah, termasuk terakhir mengundang beberapa anggota direksi untuk klarifikasi ke gedung bundar pada 19 Desember 2024,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pihaknya belum mendapat bocoran hasil penggeledahan. Namun, jika melihat aktivitas penggeledahan, semuanya dilakukan dilakukan oleh Tim Kejagung.

Menurut informasi yang diperoleh CERI, sekitar USD1,2 miliar setiap tahun kemahalan akibat proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023. Totalnya bisa mencapai sekitar USD6 miliar atau setara Rp96 triliun (nilai tukar USD = Rp16.000). Bahkan informasinya Tim BPK sedang melakukan perhitungannya.

“Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara,” pungkas Yusri.

[red]

Berita Terbaru

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.
Populer Berita Daerah