Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Hukum

KKP: Pemilik Ngaku atau Eggak, Pagar Laut Tangerang akan Dibongkar

Avatarbadge-check


					Personel dari KKP menyegel pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Indonesiawatch.id/Dok. Instagram KKP) Perbesar

Personel dari KKP menyegel pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Indonesiawatch.id/Dok. Instagram KKP)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, pihaknya akan tetap membongkar pagar laut di perairan Tangerang, terlepas pemiliknya mengakui atau tidak.

‎“Kita kan sudah mengirimkan statement yang jelas, kita akan bongkar, mau dia ngaku atau gak ngaku,” ujar Doni Ismanto, ‎Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi, Informasi, dan Publik pada Senin, (20/1).

Baca juga:
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Muncul SHGB, Walhi: Prabowo Harus Bongkar Tuntas‎

‎Doni mengatakan, jika pemiliknya mengakui, itu lebih enek lagi karena dia itulah yang harus membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan atau laut Kabupaten Tangerang, Banten tersebut.

‎“Dia suruh biayain bongkar karena undang-undangnya omongannya gitu,” ucapnya.

Sedangkan soal berbedaya menafsirkan perintah Presiden Prabowo sehingga sampai TNI AL mulai membongkar pagar ‎laut tersebut, Doni menyampaikan tidak mau memperdebatkan itu.

“Kita ini mau nyelesaikan masalah dan kita kan sudah statement, kita akan melakukan pembongkaran dengan rencana operasi yang matang,” katanya.

Terkait itu, lanjut Doni dalam wawancara di tvOne, pada hari ini Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, ‎kembali melakukan koordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana Muhammad Ali.

“Jadi saya enggak mau terjebak dalam yang itu lagi [tafsir perintah pembongkaran],” ujarnya.

‎Lebih lanjut Doni menyampaikan soal ultimatum KKP 2 kali 24 jam kepada pemilik pagar laut untuk membongkar, karena pihaknya tidak bisa langsung begitu saja membongkar.

“Ya kan kita kan enggak bisa, kita mikir hari ini bongkar terus langsung bongkar. Kita ngerahin kapal, kapal kita di mana-mana,” ujarnya.

Ultimatum 2×24 jam tersebut juga karena KKP harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya KSAL hingga Polairud. KKP tidak ingin pembongkaran pagar laut ini memakan waktu relatif lama.

‎“Ini kita tuh maunya dateng enggak perlu sampai waktu minggu-mingguan, 2 hari 3 hari selesai,” katanya.

Doni lantas memberikan pilihan, dibongkar sekarang tetapi waktunya lama, atau dibongkar dengan perencanaan matang, logistik yang efektif, efisien, armada yang cukup, dan tidak tidak memakan waktu lama.

“Kita ini pengen semuanya kerja cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.
[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum