Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Kemkomdigi Minta Himbara Blokir ‎Rekening Terindikasi Judol

Avatarbadge-check


					Menkomdigi Meutya Hafid meminta Himbara blokir rekening terindikasi judol. (Indonesiawatch.id/Dok. Komdigi) Perbesar

Menkomdigi Meutya Hafid meminta Himbara blokir rekening terindikasi judol. (Indonesiawatch.id/Dok. Komdigi)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memblokir rekening terindikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).

Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya ‎Hafid, dalam keterangan pada Selasa, (10/12), menyampaikan permintaan tersebut dalam pertemuan strategis dengan Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN‎.

Baca juga:
Terkuak! Bandar Judol Setor Rp24 Juta Per Bulan Agar Tak Diblokir

Meutiya menyampaikan, peran Himbara sangat penting untuk bersama-sama memberantas judol di Indonesia demi melindungi masyarakat.

“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judol. Ini berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.

“Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” katanya.

Menkomdigi juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judol. Salah satunya, Menteri Meutya meminta agar ada alert system dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.

“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” ujarnya.

Selain itu, Menkomdigi juga mendorong operator selular seperti Telkomsel untuk melakukan perbaikan tata kelola terhadap jumlah kepemilikan sim card berdasarkan NIK melalui registrasi sim card.

Meuty opimistis melalui kolaborasi lintas sektor, langkah-langkah tegas ini akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat.‎

Pertemuan ini dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, serta pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC.

Adapun Meutya didampingi oleh Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum