Menu

Dark Mode
Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

Hukum

Kompolnas Setuju Oknum Polri Pemeras Warga Malaysia Dijerat Pidana

Avatarbadge-check


					Penonton DWP 2024 membawa bendera Malaysia. Sebanyak 18 oknum anggota Polri memeras puluhan penonton asal Malaysia hingga Rp2,5 miliar. Polri didesak jerat para oknum dengan delik pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. DWP) Perbesar

Penonton DWP 2024 membawa bendera Malaysia. Sebanyak 18 oknum anggota Polri memeras puluhan penonton asal Malaysia hingga Rp2,5 miliar. Polri didesak jerat para oknum dengan delik pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. DWP)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Anggota Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, ‎mengatakan, tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri yang memeras warga negara Malaysia di DWP dikenakan hukum pidana.

‎“Iya [dikenakan pidana], semuanya memungkinkan,” kata Ida kepada wartawan pada Kamis, (2/1).

Baca juga:
Dua Oknum Polri Pemeras WN Malaysia Banding PTDH, Pengamat: Perlunya Pidana

‎Ida menyampaikan, hukum pidana ini bisa diterapkan jika sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggot Polri ini tidak juga membuat jera.

“Saya sepakat bahwa harus ada efek jera dan saya menyampaikan ini kepada seluruh anggota Polri. Ingat ya, sudah tidak ada lagi tindakan yang seperti ini lagi di seluruh jajaran kepolisian, khususnya di bidang narkotika,” ujarnya.

Ida tegas menyampaikan, semua anggota Polri harus ingat kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia sehingga dijatuhi sanksi PTDH harus menjadi pelajaran terakhir.

‎“Ingat! ini menjadi atensi dari Presiden Republik Indonesia. Di Asta Citanya menyatakan untuk pemberantasan narkotika,” tandasnya.

Lebih lanjut mantan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menyampaikan, sangat paham betul bagaimana derasnya peredaran narkoba di Indonesia.

“Ini [kasus pemerasan] menjadikan role model di Polda Metro ini, jangan sampai lagi terjadi di seluruh Polda di Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut Ida kembali mengingatkan seluruh anggota Polri, khususnya di bagian Reserse dan Narkotika bahwa saat ini masyarakat memantau setiap gerak gerik aparat penegak hukum.

“Ingat! Semua orang sudah sekarang mengamati kita. Semua sudah mengamati kita. Mau pakai handphone, semua sekarang sudah berani speak up,” tandasnya.

Ida menyampaikan, beberapa kali mengingatkan seluruh anggota Pori karena Kompolnas selaku pengawas kepolisian sangat sayang ‎kepada Korps Bhayangkara.

“Jadi tolong [kasus] ini sebagai role model, tidak main-main, jadikan ini menjadi efek jera kepada semuanya.‎ Kapolri sudah punya komitmen untuk menjalankan amanah presiden,” ucapnya.
[red]

Berita Terbaru

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.
Populer Berita Daerah