Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Minerba

Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar

Avatarbadge-check


					Ilustrasi penambangan bijih besi. Perbesar

Ilustrasi penambangan bijih besi.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Industri pengolahan bijih besi mengalami kesulitan bahan baku. Menurut Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I), Haykal Hubeis, karena suplai produksi bijih besi mentah terbatas, smelter-smelter gulung tikar.

“Bayangin smelter yang sudah ratusan miliar, nggak bisa dapat suplai [bahan baku] harus lari kemana. Dan itu buat mereka [pemerintah] kok nggak mengaggap sebuah keanehan. Apakah mereka [pemerintah] nggak tahu. Tapi nggak mungkin nggak tahu,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, belum lama ini.

Baca juga:
Bos Holding MIND ID & Freeport Indonesia Bungkam Soal Somasi Tagihan Utang Proyek Smelter

Menurut Haykal, regulator rutin meminta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya [RKAB] dari perusahaan tambang. Seharusnya, kata Haykal, regulator mengetahui suplai bijih besi ore yang beredar.

“Berarti identifikasinya nggak jalan. Terus pengusaha itu harus teriak kemana. Teriak ke Minerba [Ditjen Minerba Kementerian ESDM]. Nggak mungkin. Dihubungi aja nggak bisa, didatangi nggak bisa. Dan mereka nggak punya orang-orang yang bisa diajak bicara di lapangan,” katanya.

Sementara itu, lokasi tambang umumnya berada di remote area. “Dan peraturan dinaikkan ke atas, ke Jakarta semua. Untuk mengurus ke Jakarta menemui mereka susah, nggak mudah. Karena ketakutan hukum dan sebagainya. Semuanya jadinya serba nggak pasti. Tidak ada pegangan yang bisa dipegang oleh investor,” ujarnya.

Haykal mencontohkan salah satu smelter bijih besi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang stop produksi setahun lebih. Penyebabnya, pasokan dari pemilik tambang belum masuk ke smelter.

Pemilik IUP Tambang terganjal RKAB dan izin Amdal. Di sisi lain, tidak semua pemegang IUP di daerah mampu memenuhi syarat-syarat teknis ketat yang diwajibkan oleh pemerintah.

“Kondisi ini jelas berdampak pada waktu dan biaya serta berkaitan langsung pada smelter yang mengandalkan konsistensi suplai dari pemegang IUP tersebut. Sementara di daerah tersebut hanya perusahaan daerah itu yang memiliki karakteristik bahan baku yang sesuai dengan kebutuhan pabrik,” katanya.

Haykal meminta agar pemerintah serius melaksanakan program hilirisasi di Indonesia. Salah satunya strateginya dimulai dengan melakukan indentifikasi mendalam atas kendala-kendala yang dialami para smetler.

“Maka itu kami pernah usulkan agar pemerintah melakukan identifikasi mendalam terhadap smelter-smelter yang terkendala tersebut,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum