Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem Aji Mumpung Yandri Susanto Rusak Etika Berbangsa Bernegara CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

Teknologi

Menkomdigi Wajibkan Meta, Tiktok, X dan Instagram Bantu Indonesia Perangi Judi Online

Avatarbadge-check


					Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid wajibkan Meta, Tiktok, X & Instagram bantu Indonesia perangi judi online. (Foto: Antara) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid wajibkan Meta, Tiktok, X & Instagram bantu Indonesia perangi judi online. (Foto: Antara)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid meminta platform media sosial membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi judi online (judol). Pasalnya, sarang-sarang para bandit judi online berada di media sosial.

Masyarakat yang terdampak judol juga terus meningkat. “Kita melihat bahwa kejahatan di digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi sosial media,” ujarnya dalam konferensi Pers di Jakarta, (14/11).

Baca juga:
Budi Arie di Pusaran Kasus Judi Online

Politisi Partai Golkar tersebut juga mewajibkan para platform media sosial untuk memerangi judol “Kepada mereka Meta, Tiktok apalagi X, Instagram pasti sudah termasuk, kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi Judi online ini. Dan saya rasa wajib,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran platform media sosial tersebut jangan ambil untung saja dari pangsa pasar Indonesia. “Kami menghimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusilah,” ujarnya.

Baca juga:
Roy Suryo Tantang Polisi Sikat Pejabat “Pro Judi Online”

Perempuan yang pernah disandera pasukan ISIS tersebut mengatakan bahwa kebijakan ini bukan untuk pemerintah saja. Tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya judol.

“Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, ini untuk rakyat juga rakyat menginginkan ini. Jadi mereka (platform media sosial) wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa kita tunggu dari mereka nanti atau teman-teman (jurnalis) bisa tanyakan kepada mereka,” kata Meutya tegas.

Menurutnya sejauh ini, pemerintah dan pihak platform memang belum pernah melakukan komunikasi resmi tentang memerangi judol. “Kami belum ketemu karena memang komunikasinya juga ya kita belum lihat ada proaktif,” ujarnya.

Padahal, kata Meutya, sudah beberapa kali Presiden Prabowo menghimbau agar semua pihak bekerjasama dalam menyelesaikan masalah judol. “Presiden sudah bicara. Bapak (Ketua OJK, Mahendra Siregar) juga belum ada yang nyamperin kan, dengan kami juga belum (platform medsos berkordinasi),” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia

15 March 2025 - 09:11 WIB

Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir

14 March 2025 - 13:08 WIB

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem

14 March 2025 - 08:11 WIB

Rumah Sakit Jiwa Aceh.

CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina

10 March 2025 - 08:30 WIB

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Foto: Kompas)

Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

6 March 2025 - 18:08 WIB

Bahlil Lahadalia (Doc. Jawapos)
Populer Berita Ekonomi