Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Teknologi

Menkomdigi Wajibkan Meta, Tiktok, X dan Instagram Bantu Indonesia Perangi Judi Online

Avatarbadge-check


					Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid wajibkan Meta, Tiktok, X & Instagram bantu Indonesia perangi judi online. (Foto: Antara) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid wajibkan Meta, Tiktok, X & Instagram bantu Indonesia perangi judi online. (Foto: Antara)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid meminta platform media sosial membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi judi online (judol). Pasalnya, sarang-sarang para bandit judi online berada di media sosial.

Masyarakat yang terdampak judol juga terus meningkat. “Kita melihat bahwa kejahatan di digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi sosial media,” ujarnya dalam konferensi Pers di Jakarta, (14/11).

Baca juga:
Budi Arie di Pusaran Kasus Judi Online

Politisi Partai Golkar tersebut juga mewajibkan para platform media sosial untuk memerangi judol “Kepada mereka Meta, Tiktok apalagi X, Instagram pasti sudah termasuk, kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi Judi online ini. Dan saya rasa wajib,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran platform media sosial tersebut jangan ambil untung saja dari pangsa pasar Indonesia. “Kami menghimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusilah,” ujarnya.

Baca juga:
Roy Suryo Tantang Polisi Sikat Pejabat “Pro Judi Online”

Perempuan yang pernah disandera pasukan ISIS tersebut mengatakan bahwa kebijakan ini bukan untuk pemerintah saja. Tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya judol.

“Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, ini untuk rakyat juga rakyat menginginkan ini. Jadi mereka (platform media sosial) wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa kita tunggu dari mereka nanti atau teman-teman (jurnalis) bisa tanyakan kepada mereka,” kata Meutya tegas.

Menurutnya sejauh ini, pemerintah dan pihak platform memang belum pernah melakukan komunikasi resmi tentang memerangi judol. “Kami belum ketemu karena memang komunikasinya juga ya kita belum lihat ada proaktif,” ujarnya.

Padahal, kata Meutya, sudah beberapa kali Presiden Prabowo menghimbau agar semua pihak bekerjasama dalam menyelesaikan masalah judol. “Presiden sudah bicara. Bapak (Ketua OJK, Mahendra Siregar) juga belum ada yang nyamperin kan, dengan kami juga belum (platform medsos berkordinasi),” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker

9 May 2026 - 19:20 WIB

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum