Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Teknologi

Menkomdigi Wajibkan Meta, Tiktok, X dan Instagram Bantu Indonesia Perangi Judi Online

Avatarbadge-check


					Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid wajibkan Meta, Tiktok, X & Instagram bantu Indonesia perangi judi online. (Foto: Antara) Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid wajibkan Meta, Tiktok, X & Instagram bantu Indonesia perangi judi online. (Foto: Antara)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid meminta platform media sosial membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi judi online (judol). Pasalnya, sarang-sarang para bandit judi online berada di media sosial.

Masyarakat yang terdampak judol juga terus meningkat. “Kita melihat bahwa kejahatan di digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi sosial media,” ujarnya dalam konferensi Pers di Jakarta, (14/11).

Baca juga:
Budi Arie di Pusaran Kasus Judi Online

Politisi Partai Golkar tersebut juga mewajibkan para platform media sosial untuk memerangi judol “Kepada mereka Meta, Tiktok apalagi X, Instagram pasti sudah termasuk, kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi Judi online ini. Dan saya rasa wajib,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran platform media sosial tersebut jangan ambil untung saja dari pangsa pasar Indonesia. “Kami menghimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusilah,” ujarnya.

Baca juga:
Roy Suryo Tantang Polisi Sikat Pejabat “Pro Judi Online”

Perempuan yang pernah disandera pasukan ISIS tersebut mengatakan bahwa kebijakan ini bukan untuk pemerintah saja. Tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya judol.

“Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, ini untuk rakyat juga rakyat menginginkan ini. Jadi mereka (platform media sosial) wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa kita tunggu dari mereka nanti atau teman-teman (jurnalis) bisa tanyakan kepada mereka,” kata Meutya tegas.

Menurutnya sejauh ini, pemerintah dan pihak platform memang belum pernah melakukan komunikasi resmi tentang memerangi judol. “Kami belum ketemu karena memang komunikasinya juga ya kita belum lihat ada proaktif,” ujarnya.

Padahal, kata Meutya, sudah beberapa kali Presiden Prabowo menghimbau agar semua pihak bekerjasama dalam menyelesaikan masalah judol. “Presiden sudah bicara. Bapak (Ketua OJK, Mahendra Siregar) juga belum ada yang nyamperin kan, dengan kami juga belum (platform medsos berkordinasi),” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum