Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa ojek online tidak mendapatkan BBM subsidi. Pasalnya pendistribusian BBM subsidi mau difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril, mengatakan kebijakan tersebut harus paralel dengan kenaikan tarif ojek online. Artinya, tarif ojek online akan lebih mahal.
Baca juga:
Besok Sebagian Ojol Libur, 2.500 Driver Demo Di Depan Kominfo
“Berarti transportasi berbasis aplikasi atau online karena tidak dapat subsidi BBM ya harus mahal tarifnya, jangan sama atau lebih murah dari angkutan umum,” ujar Taha kepada Indonesiawatch.id, (28/11).
Menurutnya, pemerintah harus mengatur tarif ojol yang lebih manusiaswi bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online.
“Pemerintah harus mengatur tarif dan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk ‘berani’ mengawasi perusahaan aplikasi yang selama ini melakukan kegiatan dan layanan tanpa UU yang jelas,” kata Taha.
Menurut Taha BBM adalah modal utama dalam bisnis ojek online. “Kalo soal BBM tentu adalah modal utama ojol, taksol dan kurol juga, sama seperti hal penting dalam transportasi umum (plat kuning),” katanya.
Taha mencontohkan, para driver taksi online, sehari-haris rata-rata pembelian BBM sekitar Rp200 ribu. “Untuk Ojol dan Kurol (kurir online) juga cukup banyak minimal sehari harus full tank (sepeda motor),” katanya.
Jika penetapan larangan subsidi BBM bagi Ojol, tidak didukung kebijakan yang melindungi pengemudi daring, Taha mewanti-wanti, akan banyak demonstrasi dari para pengemudi daring.
“Karena saat ini pengemudi daring juga sudah digunakan oleh masyarakat luas, bahkan infonya lebih dari 70% masyarakat perkotaan menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi ini. Tentu pemerintah harus siap juga kalo akan banyak demo atau aksi dari para pengemudi platform di seluruh kota di Indonesia,” ujarnya.







