Menu

Dark Mode
Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

Hukum

Pecat Dirresnarkoba PMJ, Polri Lanjutkan Sidang Etik Pemerasan WN Malaysia di DWP

Avatarbadge-check


					Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diduga terjadi pemerasan oleh oknum polisi. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diduga terjadi pemerasan oleh oknum polisi. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Divisi Propam (Divpropam) Polri kembali menggelar sidang kode etik profesi setelah memecat Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Donald Parlaungan Simanjuntak, dan kanit inisial Y.

‎Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, meyampaikan, sidang pelanggaran kode etik profesi Polri pada Kamis, (2/1), merupakan lanjutan terhadap M.

Baca juga:
Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP

Oknum terduga pelanggar M yang menjabat kasubdit, sebelumnya menjalani sidang kode etik ‎profesi bersama Donald Parlaungan Simanjuntak dan Y. Sidang tersebut berlangsung lebih dari 12 jam hingga Rabu dini hari, (1/1).‎

Hasil atau putusannya, Parlaungan dan Y dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri.

‎Trunoyudo menyampaikan, keputusan sidang hari ini akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang terduga pelanggar inisial M selesai.‎

‎Sidang pelanggaran kode etik tersebut merupakan buntut dari pemerasan yang diduga dilakukan oleh 18 oknum anggota Polri terhadap 45 warga negara Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JExpso, Kemayaran, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu, (15/12).

Belasa oknum polisi yang tengah mengamankan jalannya DWP diduga melakukan pemerasan terhadap sekitar 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan kedok menjalani tes narkotika.

Mereka mewajibkan puluhan penonton DWP itu menjalani tes urine. Paspor mereka diminta untuk alasan pemeriksaan. Namun hingga tes urine selesai, para oknum polisi itu tidak memberikannya.

Puluhan penonton DWP baru kembali menerima paspornya setelah menyerahkan sejumlah uang. Hasil pemerasan yang dikumpulkan para oknum anggota Polri itu mencapai Rp2,5 miliar.

“Barang bukti yan telah kita amanan jumlahnya Rp2,5 miliar,” kata Irjen Pol Abdul Karim, Kadiv Propam Polri pada Selasa, (24/12/2024).
[red]

Berita Terbaru

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Polisi Usut Kasus Kerugian Negara Ratusan Ribu Rupiah, LBH Peradi Profesional Ajukan Praperadilan

11 July 2026 - 14:40 WIB

Tim Kuasa Hukum Gabriel, Tersangka Polres Tanjung Priuk (FOTO: Istimewa)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)
Populer Berita Hukum