Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Hukum

Pegawai BUMN PTPP Digarap KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi, Sekpernya Respon Normatif

Avatarbadge-check


					Pegawai BUMN PTPP Digarap KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi, Sekpernya Respon Normatif (Foto: Antara) Perbesar

Pegawai BUMN PTPP Digarap KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi, Sekpernya Respon Normatif (Foto: Antara)

Jakarta, Indonesiawatch.id – KPK telah menetapkan tersangka dan mencekal 2 orang pegawai PT Pembangunan Perumahan atau PT PP (Persero). Keduanya berkaitan atas dugaan kasus korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering Procurement dan Construction (EPC) PTPP tahun 2022 sampai dengan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara.

Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo, merespon normatif. Menurutnya, PTPP sebagai perusahaan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh pegawainya.

Baca juga:
Ini Dua Pegawai BUMN PT PP yang Dicekal KPK

“PTPP taat akan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Joko kepada Indonesiwatch.id, (21/12).

Selanjutnya, kata Joko, pihaknya menyerahkan proses hukum dugaan kasus korupsi tersebut kepada KPK. “Kami menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwenang dan PTPP tetap berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

KPK mencekal dua orang pegawai PT PP (persero) berpergian ke luar negeri. Pencekalan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 yang dikeluarkan KPK. Dua orang itu adalah mantan SVP EPC PTPP berinsial DM dan salah satu direksi di anak usaha PTPP berinisial HNN.

DM pernah berurusan dengan proyek pengadaan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1, yang dikerjakan PTPP. Karena proyek Cisem tahap 1 diduga bermasalah, DM dicopot dari posisi SVP EPC.

Indonesiawatch.id sebelumnya pernah mengkonfirmasi persoalan proyek pipa gas bumi Cisem tahap 1 kepada DM. Menurutnya, proyek pipa Cisem 1 tidak bermasalah dan sudah difungsikan untuk mengalirkan gas dengan baik.

Sementara, pegawai PT PP yang dicekal lainnya, HNN adalah Direksi di anak usaha PT PP (Persero). Sebelum dipindahkan ke anak usaha PTPP, HNN merupakan pegawai di Divisi Operasi EPC PTPP. Karena proyek Cisem tahap 1 tadi bermasalah hukum, diduga HNN dipindahkan ke anak usaha PTPP pada 2023.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum