Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Pegawai BUMN PTPP Digarap KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi, Sekpernya Respon Normatif

Avatarbadge-check


					Pegawai BUMN PTPP Digarap KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi, Sekpernya Respon Normatif (Foto: Antara) Perbesar

Pegawai BUMN PTPP Digarap KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi, Sekpernya Respon Normatif (Foto: Antara)

Jakarta, Indonesiawatch.id – KPK telah menetapkan tersangka dan mencekal 2 orang pegawai PT Pembangunan Perumahan atau PT PP (Persero). Keduanya berkaitan atas dugaan kasus korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering Procurement dan Construction (EPC) PTPP tahun 2022 sampai dengan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara.

Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo, merespon normatif. Menurutnya, PTPP sebagai perusahaan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh pegawainya.

Baca juga:
Ini Dua Pegawai BUMN PT PP yang Dicekal KPK

“PTPP taat akan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Joko kepada Indonesiwatch.id, (21/12).

Selanjutnya, kata Joko, pihaknya menyerahkan proses hukum dugaan kasus korupsi tersebut kepada KPK. “Kami menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwenang dan PTPP tetap berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

KPK mencekal dua orang pegawai PT PP (persero) berpergian ke luar negeri. Pencekalan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 yang dikeluarkan KPK. Dua orang itu adalah mantan SVP EPC PTPP berinsial DM dan salah satu direksi di anak usaha PTPP berinisial HNN.

DM pernah berurusan dengan proyek pengadaan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1, yang dikerjakan PTPP. Karena proyek Cisem tahap 1 diduga bermasalah, DM dicopot dari posisi SVP EPC.

Indonesiawatch.id sebelumnya pernah mengkonfirmasi persoalan proyek pipa gas bumi Cisem tahap 1 kepada DM. Menurutnya, proyek pipa Cisem 1 tidak bermasalah dan sudah difungsikan untuk mengalirkan gas dengan baik.

Sementara, pegawai PT PP yang dicekal lainnya, HNN adalah Direksi di anak usaha PT PP (Persero). Sebelum dipindahkan ke anak usaha PTPP, HNN merupakan pegawai di Divisi Operasi EPC PTPP. Karena proyek Cisem tahap 1 tadi bermasalah hukum, diduga HNN dipindahkan ke anak usaha PTPP pada 2023.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum