Menu

Dark Mode
Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI Rencana Lawatan Presiden Prabowo ke Belanda, Pertaruhan Marwah Kedaulatan Indonesia Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

Hukum

Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso

Avatarbadge-check


					Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri BUMN Erick Thohir gagal memimpin BUMN jika mempertahankan Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama MIND ID. Hal ini disampaikan Pemerhati Korupsi Sri Radjasa Chandra, Kamis (25/07).

Dia mengkritik tentang kegagalan Hendi Prio memimpin beberapa BUMN. Misalnya, pembangunan pabrik semen di Aceh era Hendi, yang tidak berdampak pada perbaikan taraf hidup Masyarakat.

“Kepemimpinannya di PT Semen Indonesia, telah gagal membangun pabrik semen di Aceh yang menjadi harapan rakyat Aceh untuk memperbaiki taraf hidupnya,” ujar Radjasa.

Radjasa mempertanyakan pemberian gelar The Best CEO BUMN 2020 di ajang Bisnis Indonesia TOP BUMN Award 2020. Menurutnya dengan persoalan pabrik semen di Aceh, Hendi Prio tidak layak mendapatkan penghargaan tersebut.

“Pabrik semen di Aceh dikelola oleh PT Semen Indonesia Aceh kerjasama dengan PT Semen Indonesia, secara sepihak oleh PT Semen Indonesia dihentikan pembangunannya yang telah menelan biaya sekitar Rp 680 Miliar. Disinyalir penghentian pembangunan tersebut, karena PT Semen Indonesia mengalihkan anggaran untuk mengakuisisi PT Holcim,” ungkapnya.

Dapat diduga, lanjut Sri Radjasa, pembelian saham PT Holcim lebih menggiurkan bagi pemburu rente para petinggi PT Semen Indonesia. Terlebih lagi Hendi Prio Santoso, sebelumnya pernah menjabat Dirut PT Perusahaan Gas Negara, diduga terlibat kasus korupsi yang kemudian perkaranya lenyap di gedung bundar.

“Sepak terjang Hendi Prio Santoso yang patut diberi nilai merah sebagai CEO BUMN, di antaranya penunjukan dirinya sendiri sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia yang kemudian secara aklamasi ditolak Dewan Komisaris, tapi kemudian terjadi campur tangan Menteri BUMN yang mengokohkan posisi Hendi Prio Santoso,” beber Sri Radjasa.

Belum lagi, kata Radjasa, keterkaitan Hendi Prio di kasus BLBI. Menurut Sri Radjasa, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pernah memanggil Hendi Prio Santoso terkait hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 10,93 miliar. Nominal ini belum termasuk biaya administrasi untuk pengurusan piutang negara.

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)
Populer Berita News Update