Menu

Dark Mode
Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen Tentara dalam Pusaran Kejahatan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan jika Tidak Ingin Melihat Indonesia Tinggal Sejarah Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara Di Kota Pahlawan, Zyrex Dorong Kemajuan Teknologi AI di Indonesia Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

Daerah

Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian Terpusat di Sukabumi

Avatarbadge-check


					Rumah rusak akibat pergerakan tanah di Desa Linggamanik, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (10/12). Pemrintah siapkab pos pengungsian terpusat di Bantargadung. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB) Perbesar

Rumah rusak akibat pergerakan tanah di Desa Linggamanik, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (10/12). Pemrintah siapkab pos pengungsian terpusat di Bantargadung. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB)

Sukabumi, Indonesiawatch.id –‎ Pemerintah menyiapkan ‎pos pengungsian terpusat di Kecamatan Bantargadung, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, Rabu, (11/12), menyampaikan, pos ini disiapkan usai Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Lukmansyah, melakukan peninjauan pada Selasa, (10/12).

Baca juga:
Pencarian Dua Warga Hilang di Sukabumi Dialihkan ke Tim SAR Lokal

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi distribusi bantuan untuk para pengungsi yang tersebar di beberapa titik pengungsian mandiri di wilayah Bantargadung,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, di Kecamatan Bantargadung, sampai saat ini tercatat sebanyak 296 KK atau 1.032 warga mengungsi. Adapun kerugian materil dilaporkan sebanyak 88 rumah Rusak Ringan (RR), 144 rumah Rusak Sedang (RS), dan 57 rumah Rusak Berat (RB).

“Di hari yang sama pada sore hari, BNPB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi yang di pimpin oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Dr. Lilik Kurniawan,” ujarnya.

Pada rapat ini, lanjut Abdul Muhari, diketahui bahwa Pemerintah Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan.

[red]

Berita Terbaru

Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen

21 March 2025 - 17:50 WIB

Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara

18 March 2025 - 19:25 WIB

ilustrasi Gedung Kejagung.

Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

18 March 2025 - 12:21 WIB

MAKI Paksa KPK Tuntaskan Kasus SKK Migas & Petral Lewat Praperadilan

17 March 2025 - 21:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Korupsi di Indonesia: Patah Satu Tumbuh Seribu

17 March 2025 - 10:28 WIB

Ilustrasi koruptor
Populer Berita Hukum