Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Daerah

Pencarian Dua Warga Hilang di Sukabumi Dialihkan ke Tim SAR Lokal

Avatarbadge-check


					Pencarian korban longsor di Sukabumi. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Pencarian korban longsor di Sukabumi. (Indonesiawatch.id/Ist)

Sukabumi, Indonesiawatch.id –‎ Operasi SAR pencarian dua orang warga belum berhasil ditemukan atau hilang pascabanjir dan longsor di Sukabumi akan dilanjutkan oleh Tim SAR lokal.

“Dialihkan ke SAR lokal dan untuk keluarga korban akan diberikan santunan oleh Pemerintah Pusat melalui BNPB,” kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: 
Operasi SAR di Sukabumi Dihentikan, Dua Orang Dinyatakan Hilang

Ia menjelaskan, sebelumnya pencarian korban hilang di antaranya tertimbun longsor dikomandoi oleh SAR pusat. Adapun dua orang meninggal yang masih dicari atau dinyatakan hilang adalah Eros (80 tahu) dan Ojang (53 tahun).

Langkah tersebut diambil setelah BNPB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi yang di pimpin oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Dr. Lilik Kurniawan, pada Selasa sore, (10/12).

Pada rapat ini, lanjut Abdul Muhari, diketahui bahwa Pemerintah Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan.

“Pada rapat ini diketahui bahwa pencarian korban meninggal dunia (MD) a.n Bapak Eros (80 th) dan Bapak Ojang (53th) dialihkan ke SAR lokal,” katanya.

Kondisi terkini, dilaporkan ada penambahan jumlah warga terdampak bencana hidrometeorologi basah‎, yakni banjir dan longsor. Sebelumnya 10.160 warga menjadi 10.237 dan penurunan jumlah pengungsi yang sebelumnya 3.064 menjadi 2.988.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum