Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Pemilu ‎Kerap Jadi Ajang Money Loundring

Avatarbadge-check


					Suasana pemilihan umum 2024 (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan) Perbesar

Suasana pemilihan umum 2024 (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan)

Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ ‎Co-Founder Paramadina Public Policy, Wijayanto Samirin, mengatakan, pemilu baik Pilpres dan Pileg di Indonesia kerap menjadi ajang pencucian uang (money loundring) dana haram.

“Pilpres dan Pileg di Indonesia sering kali menjadi ajang money laundering terbesar, dengan dana besar yang tidak jelas asal-usulnya,” kata Wijayanto dalam keterangan diterima pada Senin, (9/12).

Baca juga: 
Saut: Pemimpin Indonesia Prilakunya Bakal Mirip Jokowi dalam Memberantas Korupsi

Akademisi dari Universitas Paramadina, Jakarta, ini menyampaikan pernyataan saat memaparkan ‎bahasan korelasi antara politik dan ekonomi dalam konteks demokrasi Indonesia yang mahal.

“Demokrasi yang mahal ini justru menciptakan ekonomi biaya tinggi hingga mencapai Rp140 triliun,” ujarnya dalam Orasi Kebangsaan bertajuk “Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia‎” di Pascasarjana Universitas Parmadina, Jakarta.

Wijayanto menjelaskan, ‎fenomen ini memunculkan risiko biaya ekonomi yang super tinggi (high-cost economy) dan potensi pencucian uang dalam skala besar.

“Sistem politik yang terlalu mahal pada akhirnya membuka celah bagi investor untuk meminta imbalan berupa kebijakan yang berpihak pada mereka,” katanya.

Ia‎ juga menegaskan, formula atau rumus korupsi, yakni corrupiton sama dengan discretion ditambah monopoli dikurangi accountability tidak sepenuhnya berlaku di Indonesia karena saling berkelindannya politik dan bisnis.

“Di Indonesia, demokrasi cenderung terkonsentrasi pada eksekutif. Dengan delapan pimpinan partai politik yang menjadi anggota kabinet, sidang kabinet hampir menyerupai pleno DPR,” tandasnya.

[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum