Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Pemilu ‎Kerap Jadi Ajang Money Loundring

Avatarbadge-check


					Suasana pemilihan umum 2024 (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan) Perbesar

Suasana pemilihan umum 2024 (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan)

Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ ‎Co-Founder Paramadina Public Policy, Wijayanto Samirin, mengatakan, pemilu baik Pilpres dan Pileg di Indonesia kerap menjadi ajang pencucian uang (money loundring) dana haram.

“Pilpres dan Pileg di Indonesia sering kali menjadi ajang money laundering terbesar, dengan dana besar yang tidak jelas asal-usulnya,” kata Wijayanto dalam keterangan diterima pada Senin, (9/12).

Baca juga: 
Saut: Pemimpin Indonesia Prilakunya Bakal Mirip Jokowi dalam Memberantas Korupsi

Akademisi dari Universitas Paramadina, Jakarta, ini menyampaikan pernyataan saat memaparkan ‎bahasan korelasi antara politik dan ekonomi dalam konteks demokrasi Indonesia yang mahal.

“Demokrasi yang mahal ini justru menciptakan ekonomi biaya tinggi hingga mencapai Rp140 triliun,” ujarnya dalam Orasi Kebangsaan bertajuk “Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia‎” di Pascasarjana Universitas Parmadina, Jakarta.

Wijayanto menjelaskan, ‎fenomen ini memunculkan risiko biaya ekonomi yang super tinggi (high-cost economy) dan potensi pencucian uang dalam skala besar.

“Sistem politik yang terlalu mahal pada akhirnya membuka celah bagi investor untuk meminta imbalan berupa kebijakan yang berpihak pada mereka,” katanya.

Ia‎ juga menegaskan, formula atau rumus korupsi, yakni corrupiton sama dengan discretion ditambah monopoli dikurangi accountability tidak sepenuhnya berlaku di Indonesia karena saling berkelindannya politik dan bisnis.

“Di Indonesia, demokrasi cenderung terkonsentrasi pada eksekutif. Dengan delapan pimpinan partai politik yang menjadi anggota kabinet, sidang kabinet hampir menyerupai pleno DPR,” tandasnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum