Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Ekonomi

Perusahaan Tekstil Pan Brothers Terancam Pailit

Avatarbadge-check


					Pan Brothers Terancam Pailit. Perbesar

Pan Brothers Terancam Pailit.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Nasib pailitnya perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) ditentukan dalam waktu dekat. Perusahaan yang sempat menjadi produsen pakaian jadi terbesar kedua di Indonesia itu, sedang berstatus PKPU.

Pan Brothers sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di PN Jakpus. Dikutip dari informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/12), sidang PKPU Pan Brothers dengan nomor perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang harusnya diputus 22 November 2024.

Baca juga:
Kaget 72.000 Kontainer Ilegal Bisa Lolos, Pimpinan DPR: Pantas Industri Tekstil Kita Babak belur

Belakangan, putusan PKPU diperpanjang selama 14 hari menjadi 6 Desember 2024. Menurut Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono, ada dua perkara PKPU yang dihadapi Pan Brothers, yaitu perkara No: 149/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan perkara No. 150/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Hakim membacakan putusan perpanjangan PKPU yang pada pokok amarnya berbunyi pertama, mengabulkan perpanjangan PKPU Tetap selama 14 hari sejak putusan dibacakan.

Kedua, menetapkan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu artinya pada Jumat ini, nasib Pan Brothers diputuskan pailit atau tiak.

Fitri mengatakan perusahaan belum menerima salinan putusan resmi terkait dengan Perpanjangan PKPU tersebut. Katanya Pan Brothers akan mengikuti proses dan mekanisme PKPU sebagaimana ditentukan dalam peraturan dan hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, operasional Pan Brothers masih berjalan normal. “Kegiatan usaha dan operasional Perseroan masih berjalan normal hingga saat ini,” sebutnya.

Sebagai catatan, Pan Brothers telah mendapat gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Januardi Putera Logistik. Selain Pan Brothers, adapun permohonan PKPU No 149 dilayangkan oleh PT Januardi Putera Logistik juga kepada PT Eco Smart Garment Indonesia (ESGI) dan PT Prima Seiati Sejahtera (PSS).

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum