Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Pilih Dulu Menterinya, Aturan Nomenklaturnya Kemudian

Avatarbadge-check


					Kabinet Merah Putih Prabowo. Perbesar

Kabinet Merah Putih Prabowo.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Presiden Prabowo Subianto baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang nomenklatur Kementerian Koordinator baru. Pembuatan regulasi tersebut berlangsung setelah Prabowo Menyusun menteri-menterinya, termasuk Menteri Koordinator (Menko).

Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, ada tujuh Perpres tentang nomenklatur Kementerian Koordinator yang diteken Prabowo. Pertama adalah Pepres Nomor 142/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Baca juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, Berpotensi Gerus Fiskal APBN?

Kedua, yaitu Perpres No. 144/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ketiga, Perpres No. 146/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Keempat, Perpres No. 145/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Kelima, Perpres 141/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Baca juga:
Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Kental Politik Kekuasaan

Keenam, Perpres No. 143/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Terakhir, Perpres No. 147/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Berdasarkan 7 Perpres tentang Kementerian Koordinator tersebut, maka susunan nomenklatur cabinet Merah Putih Prabowo adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakat:

  • Kementerian Hukum
  • Kementerian Hak Asasi Manusia
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:

  • Kementerian Agama
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kementerian Kebudayaan
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga

3. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat:

  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Kementerian Koperasi
  • Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan:

  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Kementerian Pekerjaan Umum
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Kementerian Transmigrasi
  • Kementerian Perhubungan

5. Kementerian Koordinator Bidang Pangan:

  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Kehutanan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  • Badan Pangan Nasional
  • Badan Gizi Nasional

6. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan:

  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kementerian Pertahanan
  • Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia

7. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Kementerian Pariwisata

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum