Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang oknum polisi berinisial FW ketika sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu (9/11) lalu. FW merupakan kepala unit (Kanit) Sabhara Kepolisian Sektor (Polsek) Ngancar.
Baca juga:
Membelot! Oknum Polisi Aske Mabel Deklarasi jadi Panglima KKB
FW merupakan polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda). Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri. Selain dirinya, diamankan pula seorang sipil. Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk sabu dengan berat 19 gram.
Kepada awak media, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membenarkan penangkapan anggotanya itu dilakukan saat malam hari di Wates. “Betul (Aipda FW ditangkap karena kasus sabu-sabu, Red). Diamankan oleh Satnarkoba Polres Kediri,” katanya.
Meski demikian Bimo belum bisa menjelaskan lebih mendalam hasil penyelidikan perkara tersebut. Dia berjanji akan menjelaskannya dalam sebuah konferensi pers. “Nanti akan segera kami (gelar pers) rilis,” ujar Bimo kepada awak media.
[red]