Madina, Indonesiawatch.id – Polres Mandailing Natal (Madina) mengobrak akbrik pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Madina, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., dalam keterangan pada Jumat, (13/12), mengatakan, tindakan itu untuk menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal.
Baca juga:
Mabes Polri Pasang Police Line di Perusahaan Tambang Milik Juanda Lesmana, Akan Ada Tersangka?
Sejumlah penambang emas ilegal melaukan penambangan menggunakan mesin mesin dompeng dan alat berat yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Aktivitas mereka juga mencemari sungai serta mengancam kelestarian ekosistem, sehingga harus ditindak tegas demi mencegah kerusakan alam.
“Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Hadi mengatakan, penindakan tegas tersebut juga merupakan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
[red]