Jakarta, Indonesiawatch.id – Bareskrim Polri menyita rumah mewah serta mobil Porche dan BMW terkait kasus penipuan investasi robot trading Net89.
Adapun rumah mewah yang disita Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tersebut di Perumahan Narada, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Baca juga:
VIDA: 100% Bisnis di Indonesia Khawatir Penipuan Berbasis AI
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, melalui Kasubdit 2 Perbankan Kombes. Pol. Agus Waluyo, menyampaikan, rumah mewah tersebut ditaksir senilai Rp 15 miliar.
“Itu dibangun oleh tersangka kasus robot trading Net89 sejak 2021 dan masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya dalam keterangan dikutip pada Rabu, (1/1).
Ia menjelaskan, bangunan atau rumah mewah empat lantai yang disita penyidik pada Senin, (30/12), tersebut dibangun di tanah seluas luas kurang lebih 642 M2.
Sedangkan mobil mewah Porche dan BMW tersebut, kata Agus Waluyo, nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Aset yang disita diduga hasil kejahatan dari investasi bodong robot trading Net89.
Selain rumah mewah dan dua mobil mewah, lanjut dia, Bareskrim Polri juga elah menyita tanah dan bangunan yang merupakan kantor PT SMI di Gedung Soho Capital.
Kantor tersebut berada di lantai 31 Unit 06 Podomoro City, Jalan Letjen S. Parman Kavling 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Bangunan itu diperkirakan senilai Rp30 miliar.
Selanjutnya, satu unit Ruko PT Simbiotik Multitalenta Indonesia di Jalan Tanjung Duren Utara, Blok B No.20, Kelurahan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar, sekitar Rp4 miliar.
Semua aset tersangka ditaksir nilainya mencapai Rp1,5 triliun. Aset yang disita tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang Selatan.
“Kini penyidik masih terus mengembangkan kasus robot trading Net89 dan menelusuri lagi aliran dana tersangka Andreas Andrianto,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka. Teranyar adalah istri dari pendiri PT Simbiotik Multimedia Indonesia (SMI), Theresia Lauren (TL).
Theresia Lauren merupakan istri dari tersangka Andreas Andreyanto yang juga pendiri PT SMI. Dia juga dijerat pasalTindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Selanjutnya, Lauw Swan Hie Samuel (LHSM), Erwin Saeful Ibrahim (ESI), David (DA), Ferdi Iwan (FI), Alwin Aliwarga (AA), Reza Shahrani alias Reza Paten (RS), YW, AR, MA (putri Andreas), BS, dan Hanny Suteja (HS, meninggal dunia), dan IR.
Andreas Andreyanto merupakan pemilik NET89 sekaligus pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel alias LSH menjabat direktur PT SMI, dan Erwin Saeful Ibrahim alias ESI sebagai founder dan exchanger Net89.
Sedangkan Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga alias AAL, Hanny Suteja alias HS, Ferdi Iwan alias FI, serta David alias DA merupakan sub exchanger Net89.
Status tersangka Hanny Suteja gugur karena telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel masuk daftar pencarian orang (DPO).
[red]







