Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Olahraga

PSSI Pecat Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Avatarbadge-check


					Shin Tae-yong saat memimpin latihan. PSSI memecat Shin sebagai pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia. (Indonesiawatch.id/Dok. PSSI) Perbesar

Shin Tae-yong saat memimpin latihan. PSSI memecat Shin sebagai pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia. (Indonesiawatch.id/Dok. PSSI)

 

Jakarta, Indonesiawatch – PSSI memecat Shin Tae-yong sebagai Kepala Pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia Senior dan U-23.

PSSI dalam lamannya pada Senin, (6/1), menyampaikan, pemutusan kontrak kerja sama dengan Shin Tae-yong ‎tersebut telah melalaui pertimbangan matang.

Baca juga:
Indonesia Tersingkir dari AMEC/AFF 2024

“Keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan yang panjang dan matang,” kata PSSI.

Selain itu, pemutusan kontrak Shin Tae-yong juga merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh PSSI dan Badan Tim Nasional secara menyeluruh.

“Evaluasi secara menyeluruh terhadap performa Tim dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai oleh Tim Nasional Sepakbola Indonesia,” kata PSSI.

PSSI menyampaikan terima kasih dan menghargai semua kontribusi yang telah diberikan Shin Tae-yong bagi pembangunan Tim Nasional Sepakbola Indonesia.

“PSSI berharap yang terbaik bagi Shin Tae-yong untuk ke depannya,” demi kian PSSI.
[red]

Berita Terbaru

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Populer Berita News Update