Menu

Dark Mode
Apresiasi Kejagung, CERI Juga Minta Diperjelas Keterlibatan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Alibi.com, Komedi Kolaborasi Lintas Generasi Diam adalah Emas, Tak Berlaku bagi Presiden Prabowo Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art Pidato Pengukuhan Guru Besar, Dosen Unpad Ini Singgung Kebijakan Gubernur KDM Lain Beathor Lain Armando Inilah Potret Politik Berhala

Ekonomi

Rapat Paripurna DPR Menyetujui Anggota BPK Kontroversial

Avatarbadge-check


					Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah) Perbesar

Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima calon menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Mereka adalah Fathan, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada peserta sidang Paripurna, di Gedung DPR (10/09).

Baca juga:
Komisi XI DPR Tetapkan Anggota BPK Bermasalah

“Setuju,” ujar para anggota DPR yang hadir.

Beberapa anggota terpilih dianggap kontroversial karena mayoritas merupakan politisi. Seperti Fathan politisi dari PKB, Bobby Rizaldi politisi dari Partai Golkar, dan Daniel Lumban Tobing politisi dari PDI-P.

Sementara Akhsanul Khaq terseret kasus pemeliharaan rel kereta di Sulsel, Jawa dan Sumatra. Dimana juga sebagai auditornya.

Baca juga:
5 Anggota BPK Pilihan DPR Perlu Ditinjau Ulang karena Bermasalah

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, komposisi Anggota BPK terpilih sangat kental dengan partai politik. Karena itu Boyamin berencana akan menggugat aturan tentang syarat politisi menjadi pimpinan BPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya akan maju ke MK untuk membuat syarat orang dari partai, minimal mundur lima tahun sebelum mencalonkan jadi anggota BPK. Supaya bersih dari unsur-unsur partai,” kata Boyamin.
[red]

Berita Terbaru

Apresiasi Kejagung, CERI Juga Minta Diperjelas Keterlibatan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak

11 July 2025 - 22:41 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta

5 July 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida

4 July 2025 - 18:07 WIB

OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

4 July 2025 - 13:05 WIB

Analogi Jokowi: Naik Motor Sein Ke Kiri Belok Ke Kanan

1 July 2025 - 10:01 WIB

Populer Berita News Update