Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Ekonomi

Rapat Paripurna DPR Menyetujui Anggota BPK Kontroversial

Avatarbadge-check


					Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah) Perbesar

Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima calon menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Mereka adalah Fathan, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada peserta sidang Paripurna, di Gedung DPR (10/09).

Baca juga:
Komisi XI DPR Tetapkan Anggota BPK Bermasalah

“Setuju,” ujar para anggota DPR yang hadir.

Beberapa anggota terpilih dianggap kontroversial karena mayoritas merupakan politisi. Seperti Fathan politisi dari PKB, Bobby Rizaldi politisi dari Partai Golkar, dan Daniel Lumban Tobing politisi dari PDI-P.

Sementara Akhsanul Khaq terseret kasus pemeliharaan rel kereta di Sulsel, Jawa dan Sumatra. Dimana juga sebagai auditornya.

Baca juga:
5 Anggota BPK Pilihan DPR Perlu Ditinjau Ulang karena Bermasalah

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, komposisi Anggota BPK terpilih sangat kental dengan partai politik. Karena itu Boyamin berencana akan menggugat aturan tentang syarat politisi menjadi pimpinan BPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya akan maju ke MK untuk membuat syarat orang dari partai, minimal mundur lima tahun sebelum mencalonkan jadi anggota BPK. Supaya bersih dari unsur-unsur partai,” kata Boyamin.
[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum