Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem Aji Mumpung Yandri Susanto Rusak Etika Berbangsa Bernegara CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

Ekonomi

Rapat Paripurna DPR Menyetujui Anggota BPK Kontroversial

Avatarbadge-check


					Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah) Perbesar

Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima calon menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Mereka adalah Fathan, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada peserta sidang Paripurna, di Gedung DPR (10/09).

Baca juga:
Komisi XI DPR Tetapkan Anggota BPK Bermasalah

“Setuju,” ujar para anggota DPR yang hadir.

Beberapa anggota terpilih dianggap kontroversial karena mayoritas merupakan politisi. Seperti Fathan politisi dari PKB, Bobby Rizaldi politisi dari Partai Golkar, dan Daniel Lumban Tobing politisi dari PDI-P.

Sementara Akhsanul Khaq terseret kasus pemeliharaan rel kereta di Sulsel, Jawa dan Sumatra. Dimana juga sebagai auditornya.

Baca juga:
5 Anggota BPK Pilihan DPR Perlu Ditinjau Ulang karena Bermasalah

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, komposisi Anggota BPK terpilih sangat kental dengan partai politik. Karena itu Boyamin berencana akan menggugat aturan tentang syarat politisi menjadi pimpinan BPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya akan maju ke MK untuk membuat syarat orang dari partai, minimal mundur lima tahun sebelum mencalonkan jadi anggota BPK. Supaya bersih dari unsur-unsur partai,” kata Boyamin.
[red]

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia

15 March 2025 - 09:11 WIB

Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir

14 March 2025 - 13:08 WIB

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem

14 March 2025 - 08:11 WIB

Rumah Sakit Jiwa Aceh.

CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina

10 March 2025 - 08:30 WIB

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Foto: Kompas)

Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

6 March 2025 - 18:08 WIB

Bahlil Lahadalia (Doc. Jawapos)
Populer Berita Ekonomi