Menu

Dark Mode
RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

Opini

Komisi XI DPR Tetapkan Anggota BPK Bermasalah

Avatarbadge-check


					Lima calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR. (IW Grafis). Perbesar

Lima calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR. (IW Grafis).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi XI DPR RI tanggal 4 September 2024, dalam rapat internal resmi memilih calon 5 anggota BPK periode 2024-2029. Diantaranya Fathan politisi PKB, Bobby Rizaldi politisi Partai Golkar, Daniel Lumban Tobing politisi PDI-P, Akhsanul Khaq internal BPK dan Budi Prijono dari Inspektorat Kemenhan.

Nampaknya formasi anggota BPK periode 2024-2029, tidak banyak perubahan dari formasi anggota BPK periode 2019-2024, masih didominasi oleh politikus.

Baca juga:
Politisi dalam Pusaran Seleksi Anggota BPK

Tentunya ketika uji kelayakan menjadi domain Komisi XI DPR, peluang politikus lulus tes sangat besar. Dan tidak tertutup kemungkinan adanya praktek titip menitip dalam mekanisme uji kelayakan.

Kajian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, mencatat kepercayaan publik atas hasil pemeriksaan BPK semakin melemah. Bahkan BPK semakin kehilangan marwahnya sebagai auditor keuangan negara, ketika anggotanya terlibat kasus suap dalam melakukan audit.

Publik juga mengatakan, BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang gemar obral opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP). Daftar panjang kasus suap yang melibatkan anggota BPK, diantaranya melibatkan Achsanul Qosasih (Partai Demokrat) dalam kasus korupsi BTS.

Baca juga:
Diusut KPK Sejak Lama, Kasus Akuisisi Maurel & Prom oleh Pertamina Ternyata Masih Penyelidikan

Lalu dugaan kasus suap yang melibatkan Pius Lustrilanang (Gerindra) dalam pemeriksaan keuangan Pemda Sorong. Ada juga Rizal Jalil mantan anggota DPR dari PAN, Ismayatun dan Daniel Lumban Tobing (PDIP) dan Ahmadi Noor supit (Golkar). Temuan ini menunjukan keterlibatan anggota BPK dalam kasus suap, berlatar belakang politikus.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Univ Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyatakan, pembenahan BPK harus dimulai dari proses seleksi anggota BPK. “Jangan berharap BPK akan independen dan professional, jika anggotanya masih didominasi politikus dan inilah yang merusak BPK,” tutur Herdiansyah.

Pernyataan Herdiansyah ini tidak berlebihan. Jika menelisik hasil seleksi Komisi XI DPR terhadap 5 calon anggota BPK periode 2024-2029, ditemukan kelemahan yang fatal. Karena masih menunjuk anggota BPK dengan track record terkait kasus suap.

Sudah saatnya Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI tegas, dalam mencermati seleksi anggota BPK yang baru saja dilakukan oleh Komisi XI DPR. Mengingat Presiden dan Pimpinan DPR memiliki kewenangan untuk menganulir hasil keputusan Komisi XI DPR terkait penetapan anggota BPK.

Peran BPK sangat strategis sebagai garda terdepan penyelamat uang negara, dihadapkan praktik korupsi yang telah membudaya. Oleh sebab itu pemilihan anggota BPK tidak boleh terkait kepentingan politik tertentu, apalagi ada praktek mekanisme transaksional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid

14 December 2025 - 20:45 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break

9 December 2025 - 15:54 WIB

Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Antara Foto).

Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri

8 December 2025 - 15:15 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai

30 November 2025 - 01:40 WIB

Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional

23 November 2025 - 19:56 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Populer Berita Opini