Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Opini

Politisi dalam Pusaran Seleksi Anggota BPK

Avatarbadge-check


					Gedung BPK RI. Perbesar

Gedung BPK RI.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Seleksi Anggota BPK terus berlanjut. Idealnya anggota BPK diduduki oleh professional dibidang audit, akuntansi dan keuangan negara yang memiliki integritas dan independensi. Hal ini diperlukan untuk memastikan kualitas fungsi pengawasan dan hasil kerja BPK yang objektif.

Oleh sebab itu, BPK punya peran penting mengungkap penyelewengan dan korupsi penyelenggara negara. Apa jadinya ketika politikus masuk dalam ranah pemeriksaan keuangan negara? Dalam beberapa kasus rasuah yang terungkap, ada peran auditor dan anggota BPK yang terlibat menutupi temuan kebocoran keuangan negara.

Baca juga:
Sebut “Yang Penting Kelas Menengah tidak Miskin Ekstrem”, INDEF: Pak Menko PMK Bukan Seorang Ekonom

Sepanjang 2019-2024, ada beberapat anggota BPK yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi, diantaranya Rizal Jalil mantan anggota DPR dari PAN. Lalu ada Achsanul Qosasih (Demokrat) yang menerima suap kasus BTS.

Kemudian ada Ismayatun dan Daniel Lumban Tobing (PDIP), Pius Lustri Lanang dan Haerul saleh (Gerindra) dalam pantauan KPK, serta Ahmadi Noor Supit (Golkar). Temuan tersebut membuktikan, keberadaan politikus sebagai anggota BPK, mempengaruhi independensi lembaga BPK dan politikus memiliki konflik kepentingan dengan penyelenggara yang diperiksa.

Baca juga:
Diusut KPK Sejak Lama, Kasus Akuisisi Maurel & Prom oleh Pertamina Ternyata Masih Penyelidikan

Pada seleksi anggota BPK periode 2024, hasil seleksi uji kelayakan Komite IV DPD RI tanggal 10-11 Agustus 2024, ada 10 nama terbaik, 6 diantaranya berlatar belakang politikus. Ironinya masih ada nama yang pernah terlibat kasus pidana, diantaranya Mukhamad Misbakhun dari komisi XI golkar, terlibat kasus surat palsu letter of credit Bank Century.

Kemudian Fachtan Subchi, pernah diperiksa KPK dalam kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Jon Erizal dari PAN pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi biaya pengangkutan kereta listrik.

Sudah saatnya DPR bersikap bijak dalam seleksi anggota BPK, karena DPR memiliki tanggung jawab moral atas seleksi anggota BPK.

Menempatkan politikus dalam ranah lembaga pemeriksa keuangan, sama halnya membiarkan peluang terjadinya penyelewengan keuangan negara dan pembiaran terhadap lemahnya profesionalisme dibidang audit dan akuntansi keuangan negara.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia

14 May 2025 - 10:11 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

12 May 2025 - 08:38 WIB

Revisi 4 Pilar MPR-RI dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia

11 May 2025 - 16:17 WIB

Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown

5 May 2025 - 09:49 WIB

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Gambar: bungko.id)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)
Populer Berita Hukum