Berkali-kali Firli Mangkir & Tidak Ditahan, MAKI: Penyidik Tidak Profesional Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial” Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

Opini

5 Anggota BPK Pilihan DPR Perlu Ditinjau Ulang karena Bermasalah

Avatarbadge-check


					lima calon anggota BPK (Diolah IW Grafis). Perbesar

lima calon anggota BPK (Diolah IW Grafis).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Keputusan Komisi XI DPR RI, dalam rapat internal, resmi menetapkan 5 orang anggota BPK. Mereka adalah Fathan politisi PKB, Bobby Rizaldi politisi Partai Golkar, Daniel Lumban Tobing politisi PDI-P, Akhsanul Khaq internal BPK dan Budi Prijono dari Inspektorat Kemenhan.

Nampaknya Anggota DPR masih memasukan nama yang diduga bermasalah hukum. Alih-alih untuk memperbaiki kinerja BPK yang terpuruk akibat sejumlah anggotanya terjerat kasus suap, Komisi XI DPR seakan melakukan pembiaran terbukanya ruang terhadap korupsi.

Baca juga:
Komisi XI DPR Tetapkan Anggota BPK Bermasalah

Seperti keterangan Boyamin Saiman Koordinator MAKI “Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK, demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,”.

Kemudian Peneliti Tranparency International Indonesia Alvin Nicol menyampaikan pandangannya “Gagalnya BPK menghasilkan produk audit yang bebas kepentingan, disebabkan oleh seleksi pimpinan BPK yang minim akuntabilitas, sehingga berpotensi membuka ruang negosiasi dan transaksi.

Oleh karenanya keputusan Komisi XI DPR dalam menetapkan 5 anggota BPK, patut ditinjau kembali. Karena masih terdapat nama seperti Akhsanul Khaq dari internal BPK, menurut sumber di Kejagung, Akhsanul Khaq sebagai auditor dalam kasus korupsi di Kemenhub yang masih berlangsung proses hukumnya.

Baca juga:
Politisi dalam Pusaran Seleksi Anggota BPK

Belum lagi kasus pemeliharaan rel kereta di Sulsel, Jawa dan Sumatra, dimana Akhsanul Khaq juga sebagai auditornya. Pengakuan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara, tidak bisa memaparkan aspek penilaian kepada publik, karena ada aspek politisnya.

Pantas saja kinerja BPK selama ini jeblok, bagaimana mungkin BPK dapat bekerja professional, ketika urusan audit keuangan negara tercampur oleh kepentingan politik. Inilah simpul carut marut pemberantasan korupsi di negeri ini.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa

30 November 2024 - 14:02 WIB

Petugas tim SAR gabungan mengevakuasi korban dan puing-puing yang berserakan akibat longsor yang menutup jalan jalur Medan-Kabupaten Karo di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 28/11/2024. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak

30 November 2024 - 07:26 WIB

Fiskal Mepet, Prabowo turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp10 ribu/Anak

Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat

29 November 2024 - 15:43 WIB

Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh.

Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial”

29 November 2024 - 13:31 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

29 November 2024 - 08:56 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun
Populer Berita Ekonomi