Jakarta, Indonesiawatch.id – Ratusan petani dari Riau dan Jambi ancam akan tetap berkemah di depan Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Jakarta hingga tanah mereka dikembalikan.
“Kami akan bertahan di sini sampai kami mendapatkan kembali hak kami,” kata Muhammad Riduan, Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Petani Rakyat (KPR) di Jakarta, Jumat, (13/12).
Baca juga:
Ribuan Petani dari Riau dan Jambi Long-Much Menuju Jakarta
Ia menegaskan, ratusan petani akan tetap berkemah di depan Kantor Kemenhut –dulu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)– hingga pemerintah mengembalikan tanah mereka.
“Tanah adalah sumber kehidupan kami dan kami meminta pemerintah mengembalikannya kepada yang berhak,” ujar Riduan.
Sekitar 500 orang petani dari Provinsi Riau dan Jambi mendirikan tenda di depan Kantor Kemenhut setelah berjalan kaki dari Riau dan Jambi sekitar 1.200 kilometer (km).
Mereka tiba di Kemenhut pada Kamis, (10/12), setelah longmuch selama 11 hari demi memperjuangkan haknya atas tanah dan mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang terjadi puluhan tahun.
Ribuan hektare tanah yang digarap petani kini dikuasai perusahaan besar. Salah satunya, tanah seluas 2.500 hektare di Kampar, Riau, yang awalnya dicadangkan untuk masyarakat.
Kemudian, tanah petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, juga digusur. Penggusuran tersebut akibat tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Kami mendesak pemerintah segera bertindak. Konflik ini terlalu lama dibiarkan dan hanya menyebabkan penderitaan bagi masyarakat,” kata Riduan.
Ratusan petani dari kedua provinsi tersebut rela menempuh jarak lebih dari seribu kilometer untuk bisa beraudiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Mereka menyampaikan 10 tuntutan, di antaranya pengembalian tanah yang dirampas, penerbitan sertifikat tanah melalui program TORA, dan hentian kriminalisasi petani.
Ratusan petani di antaranya 27 perempuan mendirikan puluhan tenda seadanya di Jalan Palmerah depan Kantor Kemp, Jakarta. Mereka tidur beralaskan tanah dan kertas.
[red]