Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Ratusan Petani Riau dan Jambi Ancam Tetap Berkemah di Kemenhut

Avatarbadge-check


					Petani dari Riau dan Jambi melakukan longmuch menuju Jakarta. (Indonesiawatch/Ist) Perbesar

Petani dari Riau dan Jambi melakukan longmuch menuju Jakarta. (Indonesiawatch/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ratusan petani dari Riau dan Jambi ancam akan tetap berkemah di depan Kantor Kementerian ‎Kehutanan (Kemenhut) Jakarta hingga tanah mereka dikembalikan.

“Kami akan bertahan di sini sampai kami mendapatkan kembali hak kami,” kata Muhammad Riduan, Ketua Umum (Ketum) Komite‎ Pejuang Petani Rakyat (KPR) di Jakarta, Jumat, (13/12).

Baca juga:
Ribuan Petani dari Riau dan Jambi Long-Much Menuju Jakarta

Ia menegaskan, ratusan petani akan tetap berkemah di depan Kantor Kemenhut –dulu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)– hingga pemerintah mengembalikan tanah mereka.

‎“Tanah adalah sumber kehidupan kami‎ dan kami meminta pemerintah mengembalikannya kepada yang berhak,” ujar Riduan.

Sekitar 500 orang petani dari Provinsi Riau dan Jambi mendirikan tenda di depan Kantor Kemenhut setelah berjalan kaki dari Riau dan Jambi sekitar 1.200 kilometer (km).

Mereka tiba di Kemenhut pada Kamis, (10/12), setelah longmuch selama 11 hari demi memperjuangkan haknya atas tanah dan mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang terjadi puluhan tahun.

Ribuan hektare tanah yang digarap petani kini dikuasai perusahaan besar. Salah satunya, tanah seluas 2.500 hektare di Kampar, ‎Riau, yang awalnya dicadangkan untuk masyarakat.

Kemudian, ‎tanah petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, juga digusur. Penggusuran tersebut akibat tumpang tindih kepemilikan tanah.

‎“Kami mendesak pemerintah segera bertindak. Konflik ini terlalu lama dibiarkan dan hanya menyebabkan penderitaan bagi masyarakat,” kata Riduan.

‎Ratusan petani dari kedua provinsi tersebut rela menempuh jarak lebih dari seribu kilometer untuk bisa beraudiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Mereka menyampaikan 10 tuntutan, di antaranya pengembalian tanah yang dirampas, penerbitan sertifikat tanah melalui program TORA, dan hentian kriminalisasi petani.

Ratusan petani di antaranya 27 perempuan mendirikan puluhan tenda seadanya di Jalan Palmerah depan Kantor Kemp, Jakarta. Mereka tidur beralaskan tanah dan kertas.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum