<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerasan WNA Malaysia Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/pemerasan-wna-malaysia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pemerasan-wna-malaysia/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jan 2025 04:51:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Pemerasan WNA Malaysia Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pemerasan-wna-malaysia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Uang Rp2,5 Miliar Dikembalikan ke WN Malaysia, IPW: Polri Tak Serius ‎Tindak Ulah Anggotanya di DWP</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/uang-rp25-miliar-dikembalikan-ke-wn-malaysia-ipw-polri-tak-serius-tindak-ulah-anggotanya-di-dwp/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/uang-rp25-miliar-dikembalikan-ke-wn-malaysia-ipw-polri-tak-serius-tindak-ulah-anggotanya-di-dwp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2025 04:51:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DWP 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan WNA Malaysia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6364</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Indonesia Police Awatch (IPW) menilai rencana pengembalian uang Rp2,5 miliar kepada korban...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/uang-rp25-miliar-dikembalikan-ke-wn-malaysia-ipw-polri-tak-serius-tindak-ulah-anggotanya-di-dwp/">Uang Rp2,5 Miliar Dikembalikan ke WN Malaysia, IPW: Polri Tak Serius ‎Tindak Ulah Anggotanya di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Indonesia Police Awatch (IPW) menilai rencana pengembalian uang Rp2,5 miliar kepada korban pemersan menunjukkan bahwa Polri tak akan menjerat para oknum dengan hukum pidana.</p>
<p>‎“Institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Sugeng Teguh Santoso, Senin, (6/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/">Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>‎Institusi Polri merupakan penyidik seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundamgan dan menurut hukum maka uang yang disita itu adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan.</p>
<p>“Kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut,” katanya.</p>
<p>Penegak hukum tahu, bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan nanti hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP).</p>
<p>Sugeng menyampaikan, hakim akan memutuskan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.</p>
<p>Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp2,5 miliar tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil kejahatan pemerasan.</p>
<p>Sugeng menegaskan, kalau uang yang disita sebesar Rp2,5 miliar dari 45 korban pemerasan WN Malaysia tersebut jadi dikembalikan maka sama saja dengan meniadakan atau menghilangkan barang bukti untuk proses hukum.</p>
<p>“Tentunya ini tanda tanya bagi masyarakat serta akan menimbulkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan merosot,” ujarnya.</p>
<p>Sebab, lanjut dia, pemerasan yang dilakukan oleh satuan kerja di Reserse Narkoba secara berjamaah itu tidak akan diproses secara hukum padahal sudah terlanjur ramai di media sosial, baik di tanah air maupun di luar negeri.</p>
<p>“Dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan dalam kasus DWP ini masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan jalur restorarive justice,” ujarnya.<br />
‎<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/uang-rp25-miliar-dikembalikan-ke-wn-malaysia-ipw-polri-tak-serius-tindak-ulah-anggotanya-di-dwp/">Uang Rp2,5 Miliar Dikembalikan ke WN Malaysia, IPW: Polri Tak Serius ‎Tindak Ulah Anggotanya di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/uang-rp25-miliar-dikembalikan-ke-wn-malaysia-ipw-polri-tak-serius-tindak-ulah-anggotanya-di-dwp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kompolnas Setuju Oknum Polri Pemeras Warga Malaysia Dijerat Pidana</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kompolnas-setuju-oknum-polri-pemeras-warga-malaysia-dijerat-pidana/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kompolnas-setuju-oknum-polri-pemeras-warga-malaysia-dijerat-pidana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 09:56:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[18 Oknum Anggota Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DWP 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan WNA Malaysia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6227</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Anggota Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, ‎mengatakan, tidak menutup kemungkinan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kompolnas-setuju-oknum-polri-pemeras-warga-malaysia-dijerat-pidana/">Kompolnas Setuju Oknum Polri Pemeras Warga Malaysia Dijerat Pidana</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎</strong>Anggota Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, ‎mengatakan, tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri yang memeras warga negara Malaysia di DWP dikenakan hukum pidana.</p>
<p>‎“Iya [dikenakan pidana], semuanya memungkinkan,” kata Ida kepada wartawan pada Kamis, (2/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/dua-oknum-polri-pemeras-wn-malaysia-banding-ptdh-pengamat-perlunya-pidana/">Dua Oknum Polri Pemeras WN Malaysia Banding PTDH, Pengamat: Perlunya Pidana</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>‎Ida menyampaikan, hukum pidana ini bisa diterapkan jika sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggot Polri ini tidak juga membuat jera.</p>
<p>“Saya sepakat bahwa harus ada efek jera dan saya menyampaikan ini kepada seluruh anggota Polri. Ingat ya, sudah tidak ada lagi tindakan yang seperti ini lagi di seluruh jajaran kepolisian, khususnya di bidang narkotika,” ujarnya.</p>
<p>Ida tegas menyampaikan, semua anggota Polri harus ingat kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia sehingga dijatuhi sanksi PTDH harus menjadi pelajaran terakhir.</p>
<p>‎“Ingat! ini menjadi atensi dari Presiden Republik Indonesia. Di Asta Citanya menyatakan untuk pemberantasan narkotika,” tandasnya.</p>
<p>Lebih lanjut mantan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menyampaikan, sangat paham betul bagaimana derasnya peredaran narkoba di Indonesia.</p>
<p>“Ini [kasus pemerasan] menjadikan role model di Polda Metro ini, jangan sampai lagi terjadi di seluruh Polda di Indonesia,” ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut Ida kembali mengingatkan seluruh anggota Polri, khususnya di bagian Reserse dan Narkotika bahwa saat ini masyarakat memantau setiap gerak gerik aparat penegak hukum.</p>
<p>“Ingat! Semua orang sudah sekarang mengamati kita. Semua sudah mengamati kita. Mau pakai handphone, semua sekarang sudah berani speak up,” tandasnya.</p>
<p>Ida menyampaikan, beberapa kali mengingatkan seluruh anggota Pori karena Kompolnas selaku pengawas kepolisian sangat sayang ‎kepada Korps Bhayangkara.<br />
‎<br />
“Jadi tolong [kasus] ini sebagai role model, tidak main-main, jadikan ini menjadi efek jera kepada semuanya.‎ Kapolri sudah punya komitmen untuk menjalankan amanah presiden,” ucapnya.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kompolnas-setuju-oknum-polri-pemeras-warga-malaysia-dijerat-pidana/">Kompolnas Setuju Oknum Polri Pemeras Warga Malaysia Dijerat Pidana</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kompolnas-setuju-oknum-polri-pemeras-warga-malaysia-dijerat-pidana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Oknum Polri Pemeras WN Malaysia Banding PTDH, Pengamat: Perlunya Pidana</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/dua-oknum-polri-pemeras-wn-malaysia-banding-ptdh-pengamat-perlunya-pidana/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/dua-oknum-polri-pemeras-wn-malaysia-banding-ptdh-pengamat-perlunya-pidana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 05:31:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[18 Oknum Anggota Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DWP 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan WNA Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Kode Etik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6221</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pentingnya menjerat belasan oknum anggota Polri yang...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dua-oknum-polri-pemeras-wn-malaysia-banding-ptdh-pengamat-perlunya-pidana/">Dua Oknum Polri Pemeras WN Malaysia Banding PTDH, Pengamat: Perlunya Pidana</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – </strong>Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pentingnya menjerat belasan oknum anggota Polri yang memeras 45 penonton DWP asal Malaysia dengan hukum pidana.</p>
<p>Bambang kepada wartawan pada Kamis, (2/1), menyampaikan, meski dua dari 18 orang oknum itu sudah dikenakan saksi etik Penghentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan, namun itu belum cukup.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/">Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>“Oke, dua atau tiga orang sudah diberikan sanksi berat, yakni PTDH. Tapi proses itu pun juga masih berjalan karena ada upaya banding dari mereka,” katanya.</p>
<p>Saat ini, dari 18 oknum anggota Polri, 2 orang di antaranya, yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Donald Parlaungan Simanjuntak dan Y selaku kanit telah dijatuhi saksi etik berupa PTDH.</p>
<p>Sedangkan satu oknum anggota Polri insial M, hari ini kembali menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Dua orang yang dipecat menyatakan banding.</p>
<p>Bambang menyampaikan, tidak menutup kemungkinan upaya banding dari dua oknum anggota Polri itu diterima karena dasar dari PTDH itu harus kuat.</p>
<p>Salah satunya, kata Bambang, adalah dengan adanya vonis pidana dari personel oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut. “Makanya proses pidana itulah yang harus didorong,” tandasnya.</p>
<p>Bagi personel yang lain yang terlibat, ujar Bambang, tentu juga harus dilakukan proses sidang etik untuk memberikan kepastian bagaimana posisi mereka ke depan.</p>
<p>“Dan yang pasti, sidang etik, kode etik dan disiplin tersebut jangan hanya memberikan sanksi ringan atau sedang,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Bambang, saksi etik ringan atau sedang itu tidak sebanding dengan perbuatan mereka, yakni memeras 45 orang warga negara Malaysia yang sedang menonton DWP 2024. Uang hasil pemerasannya pun luar biasa, mencapai Rp2,5 miliar.</p>
<p>“Karena [perbuatan oknum Polri] ini yang dicemarkan adalah bukan hanya nama baik kepolisian, tapi nama baik bangsa dan negara kita,” tandasnya.</p>
<p>Ulah aparat penegak hukum tersebut menurut Bambang benar-benar memalukan kalau tidak diberikan sanksi yang berat atau yang bisa memberikan efek jera.</p>
<p>“Ini akan mengulang-mengulang terus. 45 orang, kemudian jumlah barang bukti Rp2,5 miliar, ini bukan persoalan kuantitas, tetapi ini terkait dengan wajah bangsa kita,” katanya.</p>
<p>Menurut Bambang, ini bukan masalah nilai kecil atau berapa jumlah orang korban dan uangnya, tetapi ini masalah harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dua-oknum-polri-pemeras-wn-malaysia-banding-ptdh-pengamat-perlunya-pidana/">Dua Oknum Polri Pemeras WN Malaysia Banding PTDH, Pengamat: Perlunya Pidana</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/dua-oknum-polri-pemeras-wn-malaysia-banding-ptdh-pengamat-perlunya-pidana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 04:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[18 Anggota Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DWP 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Kode Etik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan WNA Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[PTDH]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6217</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Polri didesak memproses hukum pidana para oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/">Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong>‎ Polri didesak memproses hukum pidana para oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia dalam ‎dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.</p>
<p>‎“Harus didorong pada proses pidana bagi mereka yang melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan,” kata Bambang Rukminto, pengamat kepolisian kepada wartawan pada Kamis, (2/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/pecat-dirresnarkoba-pmj-polri-lanjutkan-sidang-etik-pemerasan-wn-malaysia-di-dwp/">Pecat Dirresnarkoba PMJ, Polri Lanjutkan Sidang Etik Pemerasan WN Malaysia di DWP</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Bambang menyampaikan, sanksi kode etik profesi yakni Pemberhetian dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri, di antaranya terhadap dua orang yang diniai berat tersebut belum cukup.</p>
<p>Adapun dua oknum anggota Polri yang dijatuhi sanksi PTDH oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Pori, yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Donald Parlaungan Simanjuntak dan Y selaku kanit.</p>
<p>‎“Kemarin sudah ada upaya untuk memberikan sanksi PTDH pada dua oknum di kepolisian. Tapi proses ini tentu tidak berhenti di situ saja,” tandasnya.</p>
<p>Ia menegaskan, saksi PTDH saja tidak cukup. “Harus ada penyelidikan yang lebih dalam terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka,” tandasnya.</p>
<p>Langkah ini harus ditempuh Polri, kata Bambang, pasalnya, ulah para pelaku ini telah mencemarkan bukan hanya institusi Polri, tetapi juga nama baik bangsa dan negara Indonesia di mata internasional.</p>
<p>‎“Ini citra bangsa dan negara kita terkait dengan perilaku anggota kepolisian yang sudah mencemarkan dan memalukan bangsa dan negara,” tandasnya.</p>
<p>Selain itu, sanksi etik saja tidak membuat jera sehingga masih banyak oknum anggota Polri melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki.</p>
<p>“Karena bila ini tidak dilakukan proses pidana, ke depan tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya,” kata dia.</p>
<p>Polri harus konsisten menegakkan aturan, baik itu kode etik dan pidana di internal kepolisian. Penegakan hukum dari sisi pidana juga sebagai bentuk tidak melindungi oknum anggota yang melakukan pelanggaran.</p>
<p>Menurut Bambang, tidak dikenakannya pelanggaran pidana atau hanya dikenakan saksi etik dengan mutasi maupun demosi itu tidak membuat para oknum itu jera.</p>
<p>Mutasi atau demosi malah menjadi semacam sikap permisif institusi Polri terhadap oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran yang ditindak hanya dari sisi kode etik.</p>
<p>‎“Pelanggaran kode etik atau mutasi yang sebenarnya itu adalah hal yang biasa, karena memutasi-mutasi saja tanpa ada pertanggungjawaban dari personel yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.</p>
<p>Penerapan sanski etik profesi, kata dia, hanya merupakan sebagai ‎upaya membangun citra Polri, namun tidak membentuk kultur anggota kepolisian yang lebih baik.</p>
<p>‎Sesuai keterangan Divpropam Polri, ada 18 oknum anggota Polri yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap 45 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam DWP 2024 di JIexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Jumlah uang hasil pemerasannya sangat banyak, yakni mencapai Rp2,5 miliar.</p>
<p>‎“Tentunya 18 orang ini harus diproses sesuai dengan peraturan, melalui sidang pelanggaran kode etik secepatnya,” kata dia.</p>
<p>Selain itu, juga dari sisi pidananya.<br />
‎Tanpa ada upaya untuk mendorong proses pidana, ini lagi-lagi akan muncul asumsi bahwa kepolisian hanya akan melindungi anggota yang bersalah.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/">Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/polri-amankan-belasan-oknum-anggota-terkait-pemerasan-di-dwp/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/polri-amankan-belasan-oknum-anggota-terkait-pemerasan-di-dwp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2024 02:52:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan 18 Oknum Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Divpropam Polri]]></category>
		<category><![CDATA[DWP 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan WNA Malaysia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5939</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengamankan 18 orang oknum anggotanya...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polri-amankan-belasan-oknum-anggota-terkait-pemerasan-di-dwp/">Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong>‎ Divisi<br />
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengamankan 18 orang oknum anggotanya terkait pemerasan terhadap WNA dari Malaysia di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.</p>
<p>‎Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan dikutip pada Minggu, (22/12), menyampaikan, belasan anggota itu diamanan hingga Jumat, (20/12).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong>‎<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/pmj-akan-tindak-tegas-oknum-polisi-diduga-peras-wna-di-dwp/">PMJ akan Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Peras WNA di DWP</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>“Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” kata ‎Trunoyudo.</p>
<p>Ke-18 oknum anggota Polri itu dari Polda Metro Jaya, ‎Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait peristiwa di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) tersebut.<br />
‎<br />
Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan menolerir siapapun yang terbukti melakukan pemerasan tersebut. Ini merupakan komiten Polri dalam menegakkan hukum.</p>
<p>Ia menyampaikan, tindakan tegas ini juga untuk meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk WNA yang ada di Indonesia.</p>
<p>Ia menyampaikan, investigasi terhadap oknum anggota Polri dari berbagai kesatuan itu dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.</p>
<p>“Kepercayaan publik adalah prioritas kami dan kami berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” katanya.</p>
<p>Sejumlah warganet membanjiri kolom komenter akun media sosial DWP 2024 atas kejadian memalukan pada acara yang dihelat di ‎JIExpo Kemayoran selama 3 hari, yakni mulai 13 sampai dengan 15 Desember itu.</p>
<p>Mereka termasuk yang sempat menonton acara tersebut menyampaikan berbagai protes, terutama asal luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku mengalami pengalaman buruk di DWP 2024.</p>
<p>Mereka di antaranya menyebut DWP 2024 merupakan acara terburuk ‎dan kapok untuk kembali hadir. “Tidak akan pernah datang lagi,” demikian komentar salah satu warganet.</p>
<p>Selain soal pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, mereka juga mengaku kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa secara leluasa hingga adanya penghinaan dan pelecehan meski menonton di VIP.</p>
<p>Warganet menyampaikan, nama-nama besar yang akan mengisi acara berikutnya tidak lagi menarik untuk kembali datang. Tindakan-tindakan tidak terpuji hingga koruptif telah membuat muak.</p>
<p>‎Seorang warganet asal luar negeri menyampaikan, meski budaya dan tempat belanja di Indonesia memang yang terbaik bagi wisatawan dari negaranya, namun pihaknya jengah dengan perilaku korupsi oknum aparat.<br />
‎<br />
“[Sebanyak] 400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis!” tulis salah seorang warganet.</p>
<p>Atas berbagai keluhan dan protes tersebut, ‎DWP melalui akun instagrmanya menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran tersebut.</p>
<p>Penyelengga menyatakan, akan mengambil sikap tegas ‎setelah ada hasil investigasi dari pihak berwenang. Pihaknya berjanji akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polri-amankan-belasan-oknum-anggota-terkait-pemerasan-di-dwp/">Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/polri-amankan-belasan-oknum-anggota-terkait-pemerasan-di-dwp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-04-19 19:48:31 by W3 Total Cache
-->