<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>walhi Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/walhi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/walhi/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jan 2025 03:29:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>walhi Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/walhi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pagar Laut Tangerang Dibongkar Muncul SHGB, Walhi: Prabowo Harus Bongkar Tuntas</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pagar-laut-tangerang-dibongkar-muncul-shgb-walhi-prabowo-harus-bongkar-tuntas/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pagar-laut-tangerang-dibongkar-muncul-shgb-walhi-prabowo-harus-bongkar-tuntas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 03:29:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[SHGB Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6654</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Pagar laut 30,16 kilometer (km) di Perairan Tangerang, Banten, mulai masuk babak...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pagar-laut-tangerang-dibongkar-muncul-shgb-walhi-prabowo-harus-bongkar-tuntas/">Pagar Laut Tangerang Dibongkar Muncul SHGB, Walhi: Prabowo Harus Bongkar Tuntas</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎</strong>Pagar laut 30,16 kilometer (km) di Perairan Tangerang, Banten, mulai masuk babak baru. Muncul informasi bahwa perairan tersebut merupakan kavling milik perusahaan yang sudah kantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).</p>
<p>‎Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membongkar semua pihak yang terlibat dalam penerbitan SHGB laut tersebut.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/ini-target-hari-pertama-tni-al-serbu-pagar-laut-tangerang/">Ini Target Hari Pertama TNI AL ‎Serbu Pagar Laut Tangerang</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>‎“Kami minta dalam hal ini kepada Pak Presiden, anggap saja ini 100 hari, kami minta dengan tegas dan jelas baditnya, penjahatnya ini [diusut],” kata Mukri Priatna, Deputi Eksternal dan Kepala Divisi Public Enggagement Walhi pada Senin, (20/1).</p>
<p>‎Walhi mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparat penegak hukum terkait untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam mengeluarkan SHGB terhadap laut perairan Tangerang tersebut.</p>
<p>‎“Terbit HGB di atas laut, bahkan sertifikat, siapa yang berwenang menerbitkan HGB?” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut Mukri dalam wawancara di <em>tvOne</em>, menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan‎ (KKP) bukan pihak yang berwenang untuk menerbitkan SHGB.</p>
<p>“Bukan dia [KKP]. Ini yang penyakitnya adalah badan pertanahan, makanya mereka tuh didemarkasi sekarang ini. Ini penyakitnya nih, kok tiba-tiba terbit kalau tidak ada maksud dan kejahatan terselubung,” tandasnya.</p>
<p>Namun demikian, Mukri menyampaikan, seharusnya KKP juga tahu kalau pagar laut yang sudah dibangun 30,16 km tersebut sebagai embrio jembatan untuk melakukan reklamasi laut seluas 9 ribu hektare (ha).</p>
<p>‎“[KKP pasti tahu] karena dalam peta arahan ruang, termasuk penyesuaian rencana strategis zonasi pengolahan wilayah pesir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.</p>
<p>Mukri mengatakan, KKP harusnya tahu dengan agenda besar di perairan Tangerang, Banten, kerena dokumen yang diperlukan terkait rencana besar itu tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.</p>
<p>‎“Betul [harus ada koordinasi antarlembaga]. Nah, yang jadi soal itu, kan kalau misalnya daerah yang enggak ngerti, enggak masuk akal,” ujarnya.</p>
<p>Mukri berpandangan demikian, karena menurutnya, aparatur di pemerintahan daerah itu merupakan orang-orang pintar dan jelas-jelas sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010.</p>
<p>“Bahwa masyarakat pesisir itu punya hak konstitusional. Untuk itu, tidak boleh yang namanya ruang laut itu dikapling-kapling, diprivatisasi, diperjualbelikan, didagang-dagangin,” ujarnya.</p>
<p>Terkait itu, Staf Khusus Menteri KKP bidang Komunikasi, Informasi, dan Publik, Doni Ismanto, mengatakan, enggan menanggapi soal itu karena wewenang KKP sudah sangat jelas.</p>
<p>‎“Wewenangnya KKP ada di mana. Ini kan lintas kementerian, semuanya. Jadi saya menghargai aja pendapat bapak,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Permpas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR), Ahmad Khozinudin, menyampaikan, pascamencuatnya<br />
sejumlah SHGB di atas laut ‎dari Bocor Alus Tempo, pihaknya mendapat informasi bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang tengah panik.</p>
<p>BPN tengah berupaya membersihkan jejak untuk menutupinya. Menurutnya, wajar itu membuat BPN panik karena tidak ada dalih apapun BPN berwenang menerbitkan sertifikat bukti hak di atas laut.</p>
<p>“Karena laut, tidak boleh dimiliki oleh pribadi maupun korporasi, baik dalam bentuk SHM maupun SHGB,” ujarnya dilansir dari <em>Jakartasatu.com</em>.</p>
<p>Adapun modus BPN yang digunakan untuk menerbitkan SHGB di atas laut itu adalah sejumlah transaksi jual-beli girik bodong. Pemilik girik mengklaim bahwa laut itu awalnya daratan atau tanah miliknya ‎kemudian terkena abrasi sehingga menjadi laut.</p>
<p>Setelah dijual, nantinya pengembang akan melakukan restorasi laut dengan dalih untuk mengembalikan daratan yang terkena abrasi tersebut.</p>
<p>Kemudian, jika itu dipersoalkan, BPN akan menggunakan jurus bahwa pihaknya hanya melayani‎ permohonan. Sepanjang terpenuhinya syarat formil, BPN tidak bisa menolak untuk menerbitkan sertifikat. <em>Indonesiawatch.id</em> masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pagar-laut-tangerang-dibongkar-muncul-shgb-walhi-prabowo-harus-bongkar-tuntas/">Pagar Laut Tangerang Dibongkar Muncul SHGB, Walhi: Prabowo Harus Bongkar Tuntas</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pagar-laut-tangerang-dibongkar-muncul-shgb-walhi-prabowo-harus-bongkar-tuntas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Ilegal Sumbar Diadukan, Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2024 09:07:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Terima Rp600 Juta Per Bulan]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Adat]]></category>
		<category><![CDATA[walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5966</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Jakarta, Indonesiawatch.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) ‎bersama sejumlah pihak mengadukan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/">Tambang Ilegal Sumbar Diadukan, Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) ‎bersama sejumlah pihak mengadukan tambang ilegal yang dibekingi oknum pejabat Polri ke Kompolnas.</p>
<p>Walhi mengadukan penambangan ilegal yang materialnya digunakan untuk ‎Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumbar itu, bersama perwakilan tokoh adat di Nagari Lubuk Aluang dan Eksekutif Nasional Walhi.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/polisi-tembak-polisi-dugaan-beking-kondisi-tambang-galian-c-di-solok-sumbar/">Polisi Tembak Polisi, Dugaan Beking &amp; Kondisi Tambang Galian C di Solok Sumbar</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Pelaporan kegiatan tambang ilegal di wilayah Sumbar ini berangkat dari kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan beberapa waktu lalu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tambang ilegal yang dibekingi oknum pejabat Polri berujung aksi brutal Kabagops Polres Solok, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar‎ yang membongkar tambang ilegal.</p>
<p>Walhi juga melaporkan maraknya aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal yang masif dan sistematis menggunakan alat berat di Nagari Lubuk Aluang dan Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman.<br />
Walhi bersama tokoh adat melaporkan langsung aktivitas penambangan ilegal yang masif dan sistematis itu kepada Kompolnas pada medio pekan ini.</p>
<p>‎Anggota Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo dan Yusuf, menerima laporan tersebut. Walhi dan tokoh adat melaporkan bahwa sejumlah aktivitas tambang ilegal itu diduga kuat dibekingi Dadang Iskandar dan komplotannya.</p>
<p>Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumatera Barat, Tommy Adam, ‎dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu, (22/12), menyampaikan, kejahatan penambangan ilegal ini telah meruntuhkan wibawa negara.</p>
<p>“‎Telah meruntuhkan wibawa negara di hadapan sindikat pelaku kejahatan lingkungan,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut dia menyampaikan keterangan dari persidangan etik tersangka polisi tembak polisi, Ajun Komisaris Dadang Iskandar, pada 26 November 2024.</p>
<p>Berdasarkan hasil sidang etik tersebut, Kapolres Solok Selatan menerima aliran dana Rp600 juta per bulan dari aktivitas pertambangan ilegal di Solok Selatan. Dia menerima uang lebih dari setengah miliar semenjak dia menjabat.</p>
<p>Menurut Tommy, merujuk isi sidang etik AKP ‎Dadang Iskandar, Kapolres Solok Selatan diduga telah menerima Rp16,2 miliar selama 27 bulan menjabat.</p>
<p>‎“Sumber dana tersebut berasal dari setoran penggunaan 20 unit alat berat, yang satu alat berat menyetor Rp25 juta, dan setoran peti yang tidak menggunakan alat berat,” ungkapnya.</p>
<p>Setoran kepada beking oknum polisi tersebut telah menyuburkan tambang ilegal, utamanya galian c atau pasir, batu, dan emas di wilayah Sumbar.</p>
<p>Lebih lanjut Tommy menyampaikan, kegiatan tambang ilegal tersebut bukan hanya merusak lingkungan dan memicu berbagai bencana, ‎tetapi juga telah merenggut korban jiwa.</p>
<p>‎Berdasarkan catatan Walhi, kata dia, sepanjang tahun 2012-2024, sebanyak 40 orang penambang liar tewas karena tertimbun material tanah pertambangan.</p>
<p>“Praktik pertambangan ilegal menyebabkan kerugian pada perekonomian negara lewat bencana ekologis berupa banjir dan longsor yang dipicunya,” katanya.</p>
<p>Tommy mengungkapkan, tambang ilegal sudah terdata sangat jelas dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Provinsi Sumbar (2023-2043). Luasnya mencapai 7.662 hektare.</p>
<p>Adapun lokasinya, kata Tommy, tersebar di empat wilayah kabupaten yang menjadi hulu dari Daerah Aliran Sungai atau DAS Batanghari.</p>
<p>Keempat kabupaten tersebut yakni Dharmasraya terdapat 2.179 hektare, Solok 1.330 hektare, Solok Selatan 2.939 hektare, dan Sijunjung 1.174 hektare.</p>
<p>Tommy mengakatan, luasnya lokasi tambang ilegal tersebut sangat berhaya pada kesehatan dari penggunaan merkuri untuk memisahkan emas.</p>
<p>Berdasarka hasil kajian ‎dari Runi Sahara dan Dwi Puryanti dari Jurusan Fisika FMIPA Universitas Andalas, kata dia, air Sungai Batanghari di Dharmasraya, di aliran Batu Bakauik, sudah tidak layak konsumsi.</p>
<p>Dari pengujian atomic absorption spectrometry (AAS), kandungan logam berat merkuri (Hg) maksimum 5,198 mg/L, jauh melampaui baku mutu 0,001 mg/l (berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum).</p>
<p>Tokoh masyarakat dari Padang Pariaman, Herik Rinal Datuak Sirajo, menyampaikan bahwa aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal ‎di Nagari Lubuk Aluang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, sosial, dan ekonomi.</p>
<p>Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu kian marak dengan adanya PSN Jalan Tol Trans Sumatera di Sumbar. Hasil dari penambangan ilegal itu kemudian digunakan untuk material jalan tol.</p>
<p>Ia menegaskan, PSN jalan tol tersebut ‎bukan hanya merusak lingkungan tapi juga membuat masyarakat di sekitar penambangan ilegal menjadi korban.</p>
<p>“Memicu bencana ekologis dan telah menimbulkan kerugian perekonomian negara,” ujar Herik.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/">Tambang Ilegal Sumbar Diadukan, Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walhi Minta Prabowo Moratorium Izin Tambang Nikel, PLTU Industri &#038; Batalkan Proyek Sulawesi Palm Oil Belt</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/walhi-minta-prabowo-moratorium-izin-tambang-nikel-pltu-industri-batalkan-proyek-sulawesi-palm-oil-belt/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/walhi-minta-prabowo-moratorium-izin-tambang-nikel-pltu-industri-batalkan-proyek-sulawesi-palm-oil-belt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2024 21:39:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Minerba]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[tambang nikel]]></category>
		<category><![CDATA[walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4057</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – WALHI se-Sulawesi, yang terdiri dari WALHI Sulawesi Tengah, WALHI Sulawesi Barat, WALHI...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/walhi-minta-prabowo-moratorium-izin-tambang-nikel-pltu-industri-batalkan-proyek-sulawesi-palm-oil-belt/">Walhi Minta Prabowo Moratorium Izin Tambang Nikel, PLTU Industri &#038; Batalkan Proyek Sulawesi Palm Oil Belt</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> WALHI se-Sulawesi, yang terdiri dari WALHI Sulawesi Tengah, WALHI Sulawesi Barat, WALHI Sulawesi Tenggara dan WALHI Sulawesi Selatan, meminta Presiden Prabowo Subianto moratorium izin tambang, khususnya nikel, di Pulau Sulawesi.</p>
<p>Paralel dengan moratorium tambang, pemerintah perlu melakukan audit lingkungan dan sosial di semua izin tambang yang beroperasi di Sulawesi. Karena kehadiran tambang, justru menimbulkan dampak lingkungan dan konflik dengan masyarakat adat dan lokal.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/laporan-dugaan-kasus-korupsi-tambang-anak-usaha-harita-tak-jelas-statusnya-di-kejati-sultra/">Laporan Dugaan Kasus Korupsi Tambang Anak Usaha Harita Tak Jelas Statusnya di Kejati Sultra</a></span></h6>
</blockquote>
<p>WALHI se-Sulawesi juga meminta Prabowo agar membatalkan proyek Sulawesi Palm Oil Belt dan memoratorium penerbitan izin dan pembangunan PLTU Kawasan industri.</p>
<p>“Revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik,” ujar Muhammad Al Amien, Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan.</p>
<p>Dalam keterangannya, Amie juga mendesak Prabowo agar mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Ekspor Pasir Laut dan Peraturan Menteri Perdagangan Tentang Ekspor Pasir Laut.</p>
<p>WALHI se-Sulawesi berharap rezim Prabowo dapatt menjadi antitesa pemerintahan Joko Widodo. “Prabowo Subianto harus menjadi Presiden yang bisa menjawab persoalan-persoalan masyarakat. Presiden yang berpihak pada rakyat dan lingkungan, khususnya di Pulau Sulawesi,” ujar Amien.</p>
<p>WALHI se-Sulawesi meyakini, bahwa Prabowo mengetahui persoalan yang terjadi di Sulawesi. Dan memahami akar masalah atas perusakan lingkungan dan pemiskinan masyarakat di Pulau Sulawesi.</p>
<p>“Maka dari itu, kami mendesak Prabowo untuk berani menjadi solusi dari persoalan yang terjadi di Sulawesi dan konsisten terhadap pernyataannya. Kami akan terus mengawal pemerintah Prabowo dan akan terus mengkritik kebijakannya, terutama bila berpotensi menambah kerusakan lingkungan dan memiskinkan masyarakat di Pulau Sulawesi,” ujarnya.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/anak-usaha-harita-dapat-iupk-rkab-meski-negara-melarang-eks-pimpinan-kpk-sepertinya-ada-beking/">Anak Usaha Harita Dapat IUPK &amp; RKAB Meski Negara Melarang, Eks Pimpinan KPK: Sepertinya Ada Beking</a></span></h6>
</blockquote>
<p>WALHI se-Sulawesi menilai akibat kebijakan Jokowi selama 10 tahun, krisis ekologi akibat penghancuran lingkungan terjadi sangat masif di Pulau Sulawesi. Dari temuan WALHI, banyak hutan hujan dihancurkan, sungai-sungai tercemar lumpur dan logam berat, udara dicemari polusi, hingga pesisir laut juga tercemar limbah pabrik dan lumpur tambang.</p>
<p>Selain itu, kata Amien, kota-kota di Pulau Sulawesi juga dikotori oleh sampah. “Kondisi-kondisi tersebut atau penghancuran lingkungan ini terjadi karena selama lima tahun terakhir, Joko Widodo memberikan kemudahan izin bagi pengusaha untuk membangun dan mengembangkan bisnis ekstraktif di Pulau Sulawesi,” katanya.</p>
<p>Sementara sistem perlindungan lingkungan dan sosial negara terus diturunkan. “Bagi kami, kebijakan Jokowi Ini sama halnya dengan menghancurkan ekologi Pulau Sulawesi secara perlahan-lahan,” ujar Amien.</p>
<p>Perusakan lingkungan hidup di Pulau Sulawesi akibat kebijakan pembangunan yang ekstraktif ditambah lemahnya sistem perlindungan sosial lingkungan negara, tidak hanya menghancurkan ekosistem penting di Sulawesi, namun secara langsung ikut menghancurkan mata pencaharian masyarakat Sulawesi.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/dilarang-mk-ma-dan-ptun-nambang-kementerian-esdm-malah-terbitkan-rkab-untuk-grup-usaha-harita/">Dilarang MK, MA dan PTUN Nambang, Kementerian ESDM Malah Terbitkan RKAB untuk Grup Usaha Harita</a></span></h6>
</blockquote>
<p>“Dan kami juga percaya bahwa penghancuran lingkungan yang terjadi di Pulau Sulawesi ini juga terjadi di semua pulau, provinsi di Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>Selama 5 tahun terakhir, kata Amien, Indeks ekonomi di provinsi di Sulsel misalnya, tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Malah yang terjadi jumlah penduduk miskin di Pulau Sulawesi terus meningkat dan terus mengalami kenaikan.</p>
<p>“Artinya, ekonomi ekstraktif yang dibangga-banggakan oleh pemerintahan Jokowi secara nyata hanya memberi manfaat dan keuntungan yang sangat besar bagi pengusaha. Sementara petani, nelayan, pedagang kecil dan perempuan hanya mendapat polusi, lumpur dan dampak negatif lainnya,” pungkasnya.</p>
<p>[red]</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/walhi-minta-prabowo-moratorium-izin-tambang-nikel-pltu-industri-batalkan-proyek-sulawesi-palm-oil-belt/">Walhi Minta Prabowo Moratorium Izin Tambang Nikel, PLTU Industri &#038; Batalkan Proyek Sulawesi Palm Oil Belt</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/walhi-minta-prabowo-moratorium-izin-tambang-nikel-pltu-industri-batalkan-proyek-sulawesi-palm-oil-belt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-11-06 06:53:38 by W3 Total Cache
-->