Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Lingkungan

‎Wakil Ketua Komisi IV DPR Desak Bongkar Pagar Laut 30,16 KM di Dekat PIK 2

Avatarbadge-check


					Pagar laut sepanjang 30,16 km yang membentang di perairan Tangerang, Banten, dekat PIK 2. (Indonesiawatch.id/Dok KKP) Perbesar

Pagar laut sepanjang 30,16 km yang membentang di perairan Tangerang, Banten, dekat PIK 2. (Indonesiawatch.id/Dok KKP)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mendesak pemerintah bertindak tegas membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dekat PIK 2.

“Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga,” ujar Yohan dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat, (10/1).

Baca juga:
Jokowi Muluskan Ekspor Pasir Laut, Berdampak Buruk bagi Lingkungan dan Masyarakat

‎Yohan menegaskan, atas nama pembangunan ‎jangan sampai merugikan masyarakat. Menurutnya, parga laut tersebut membuat para nelayan kesulitan untuk mencari ikan.

“Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan,” ujarnya.

Legislator dari Frasi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tegas menyatakan bahwa rakyat atau masyarakatlah sebagai pemilik negara, bukan individu atau segelintir orang atau perushaan.

Karena itu, Yohan tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh satu atau dua orang maupun perusahaan pengembang kasawan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” katanya.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum