Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

Direksi Pertamina Holding Ikut Berperan di Kontrak Kargo LNG PGN dengan Gunvor Singapura

Avatarbadge-check


					Gunvor Singapura, Gedung Pertamina dan Gedung PT PGN. Perbesar

Gunvor Singapura, Gedung Pertamina dan Gedung PT PGN.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Liabilitas PT PGN tbk (PGAS) ke Gunvor Singapore Pte Ltd karena kontrak jual beli LNG, mencapai USD68.540.528 atau sekitar Rp1,06 triliun. Angka ini berpotensi membengkak lagi.

Sebab, tidak ada penjelasan lengkap yang mendasari munculnya angka provisi di atas yang merupakan hasil telahaan terbatas oleh E&Y. Laporannya telah disajikan oleh PGAS dalam laporan keuangan semester 1 tahun 2024 di situs resmi IDX dan OJK.

Baca juga:
Kesepakatan Jual-Beli LNG antara PGN & Gunvor, Atur Denda Off-Spec 70% dan Gagal Kirim 130%

Hal ini bisa menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi jika mengacu pada Confirmation Notice ( CN), ancaman denda minimal dan maksimal cukup besar jika PGN gagal mengirim kargo LNG ke Gunvor.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, risiko klaim kegagalan pengiriman kontrak bisa mencapai USD376.992.000 dan berpotensi membabani keuangan PGN sebesar USD117.972.000.

Lalu bagaimana awalnya, PGN dan Gunvor bisa berkontrak jual beli LNG?

Menurut laporan BPK, pada tanggal 11 Maret 2022, PT Pertamina (Persero) melalui Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU), menyampaikan surat kepada Direktur Utama PT PGN.

Baca juga:
Ini Tanggapan DPR atas Gagal Kirim LNG dan Liabilitas PGN ke Gunvor

Surat tersebut perihal tentang pengalihan bisnis LNG portofolio agar menggunakan skema novasi kontrak LNG dari Pertamina ke PGN. Lalu rencana itu dibahas oleh Steering Commite (Steerco) Pertamina-PGN pada tanggal 6 April 2022. Hasilnya, PGN pun menggunakan portofolio LNG pertamina dari luar negeri.

Temuan BPK atas Permasalahan kontrak LNG PGN dan Gunvor oleh IW Grafis

Pertamina pun mengalihkan portofolio LNG nya ke PGN, untuk dijual ke pembeli. Secara kebetulan, ketika 23 Mei 2022, PGN menghadiri world gas conference di Korea Selatan dan mendapat tawaran kerjasama dari Gunvor.

Gunvor menawarkan kerjasama untuk mengikuti tender suplai LNG untuk Singapura periode Maret 2023 sampai Desember 2027 sebanyak 1 MTPA dengan tanggal deadline submission 8 Juli 2022. PGN menilai ini peluang untuk menjual Uncommited Cargo (UC) LNG portofolio Pertamina.

Bersambung ke halaman selanjutnya

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum