Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Kinerja BUMN Belum Optimal: Pendapatan & Laba Bersih Turun, Liabilitas Naik Terus

Avatarbadge-check


					Ilustrasi kinerja BUMN (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar). Perbesar

Ilustrasi kinerja BUMN (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Meskipun BUMN di Indonesia mengalami perampingan dari 117 menjadi 75 BUMN, tetap saja kinerja BUMN belum optimal. Hal ini tampak dari laporan kinerja akumulasi 75 BUMN di tahun 2023.

Dari pemaparan Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR (09/09), tercatat bahwa total laba bersih BUMN di tahun 2023 turun Rp19 triliun atau 5,47% dibandingkan tahun 2022. Tercatat laba bersih BUMN pada tahun 2022 sebesar Rp347 triliun turun menjadi Rp328 triliun di 2023.


Hal ini disebabkan pendapatan menurun di tahun 2023 sebesar Rp52,8 triliun atau 1,7% dibandingkan tahun 2022. Tercatat total pendapatan BUMN di tahun 2022 sebesar Rp3.106,8 turun menjadi Rp3.054 triliun di 2023.

Baca juga:
Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso

Sementara kewajiban atau liabilitas 75 BUMN tersebut, terus mengalami kenaikan. Di tahun 2023, liabilitas BUMN membengkak Rp363 triliun atau 4,6% dibandingkan tahun 2022. Di 2022 liabilitas BUMN sebesar Rp7.879 triliun, naik menjadi Rp8.242 triliun di 2023.

Bahkan jika diakumulasi dari tahun 2019 – 2023, liabilitas BUMN meningkat sebesar Rp2.115 triliun atau 34,5%. Padahal jumlah BUMN di 2019 sebanyak 117 BUMN, sudah berkurang menjadi 75 BUMN. Toh liabilitas BUMN naik terus.


Belum optimalnya kinerja BUMN di 2023 juga ditunjukkan dari nilai return of equity (ROE) yang menurun dari 10,8% di tahun 2022, menjadi 9,3% di tahun 2023. Begitu juga dengan nilai return on assets (ROA), mengalami penurunan. Dari 3,2% di tahun 2022 menjadi 2,8% di tahun 2023.

ROE merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih dari modal pemegang saham. Sedangkan ROA yaitu, rasio mengukur tingkat profitabilitas perusahaan terhadap total asetnya.

ROA dan ROE BUMN 2019-2023 (Paparan Kemenkeu di Komisi XI DPR, 09/09).

Ketika membacakan paparannya tentang ROA dan ROE BUMN di depan Komisi XI, Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara disela Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Menurut Dolfie, seharusnya Kemenkeu juga membuat benchmark ROA dan ROE masing-masing sektor BUMN.

“Pak Sua, sebelum ke slide ini pak, kan itu ada ROA dan ROE, itu mungkin bisa dibagi per sektor. Terus ada benchmarknya, sehingga ROA dan ROE nya ini sudah sesuai dengan industrinya nggak sih? Jangan-jangan kita paling bawah ini.”

Baca juga:
Jabatan Sri Mulyani Mau Habis, Capaian Satgas BLBI Baru Rp38,88 Triliun, Jauh dari Target

Menurut Dolfie, ROE dan ROE penting sebagai indikator umum kinerja BUMN. “Harusnya dikasih benchmark. Supaya kita lihat BUMN kita ini, kinerjanya berada di level mana sebenarnya,” kata Dolfie.

Suahasil pun menanggapi singkat interupsi Dolfie. “Nanti kami buatkan,” kata Suahasil sambil melanjutkan paparannya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum