Menu ✖

Dark Mode
Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

Politik

BSSN Gelar Kick Off Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber

Avatarbadge-check


					Kepala BSSN Hinsa Siburian (Doc. BSSN) Perbesar

Kepala BSSN Hinsa Siburian (Doc. BSSN)

Depok, Indonesiawatch.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) menggelar Kick Off Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber Tahun 2024-2028 dan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Tahun 2024 di Aula dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN di Sawangan Depok, Jawa Barat pada Rabu, 25 September 2024.

Kegiatan bertemakan “Memperkuat komitmen dan membangun kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (PIIV) dan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN)” tersebut dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional dan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) melalui Kick Off Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber (RAN KS) agar dapat berjalan optimal.

Kegiatan Kick Off bertujuan untuk membangun komitmen bersama untuk melaksanakan RAN KS, mewujudkan kesatuan pandangan dan saling dukung antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan PIIV dan RAN KS, serta sosialisasi Peraturan BSSN No. 5 Tahun 2024 tentang RAN KS 2025-2028.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BSSN, Waka BSSN, Deputi Bidkor Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Pejabat Tinggi Madya/Pratama BSSN, perwakilan instansi penanggung jawab RAN KS, dan perwakilan instansi pembina sektor PIIV.

Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam membangun komitmen keamanan siber nasional.

“Presiden telah menetapkan suatu Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) serta Pelindungan IIV melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber serta Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (PIIV). SKSN hadir sebagai panduan strategis dalam mengawal keamanan siber untuk mendukung semangat pemerintah dalam menjalankan transformasi digital nasional,” ucap Hinsa.

Kepala BSSN menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam RAN KS dan PIIV ini atas dukungan dan komitmennya.

“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang sudah turut serta memberikan komitmen serta langkah nyata dalam mendukung perkuatan dan percepatan implementasi ketahanan dan keamanan siber di Indonesia di antaranya dengan menjalankan amanat yang tertuang dalam SKSN termasuk penyelenggaraan perlindungan IIV,” pungkas Hinsa.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menyampaikan bahwa Menko Polhukam mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat untuk bersatu padu dalam menjaga ketahanan siber nasional.

Selanjutnya dilaksanakan seremoni pelaksanaan komitmen bersama RAN KS, BSSN beserta kementerian dan lembaga penanggung jawab RAN KS, dan dilanjutkan dengan diskusi panel. Sesi siang dilangsungkan Rakornas PIIV yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN R. Tjahjo Khurniawan.

BSSN berharap dengan upaya tersebut dapat mewujudkan ketahanan siber nasional yang adaptif dan proaktif dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.

[red]

Berita Terbaru

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Populer Berita Hukum