Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Politik

Mentan Amran Janji Mundur, Jika Gagal Sikat Mafia Impor Pangan

Avatarbadge-check


					Mentan Andi Amran Sulaiman Rapat di DPR (Istimewa) Perbesar

Mentan Andi Amran Sulaiman Rapat di DPR (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berjanji akan mundur dari jabatannya jika gagal memberantas mafia impor pangan. Hal tersebut diungkapkan Amran saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR dengan agenda membahas swasembada pangan dengan program cetak sawah di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

“Mafia impor, Insya Allah, kami butuh dukungan. Kalau kami temukan, kami beresin. Kalau kami enggak bisa beresin, aku mundur, aku mundur,” kata Amran Sulaiman.

Amran menyebut, saat dirinya menjabat sebagai Mentan pada periode 2014-2019, dirinya telah menjebloskan mafia impor 400 orang. Hal itu dilakukan sebagai langkah nyata dalam memberantas mafia impor.

“Mafia impor, dulu 400 tersangka dipenjara di periode pertama,” ujarnya.

Amran menceritakan momen sebelum memecat pejabat Kementan yang terlibat korupsi. Sebelumnya, Amran telah mengambil langkah tegas memecat empat pejabat Kementan. Dua di antaranya seorang direktur.

Awal mula pemecatan saat dirinya laporan atau pengaduan lewat SMS soal keterlibatan seorang pejabat Kementan dalam praktik korupsi. Pejabat itu dikabarkan menerima uang kurang lebih Rp10 miliar.

Pejabat tersebut dipanggil. Amran hanya butuh waktu lima menit sehingga pejabat tersebut mengaku telah menerima uang haram. Ia lantas dicopot dari jabatannya. Pejabat Kementan lainnya yang dipecat Amran disebut ada yang menerima uang hasil korupsi di kisaran Rp700 juta hingga Rp800 juta.

Amran menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik percaloan dalam proyek atau pengadaan.

“Tidak boleh ada yang menggoda Kementan, dan Kementan juga tidak boleh tergoda untuk bermain-main. Kami berharap Kementan dapat mencapai swasembada pangan secara terhormat,” tegasnya.

Amran juga memberikan peringatan kepada para pengusaha, “Bagi pengusaha yang membawa calo, akan saya blacklist,” tambahnya.

Ia menegaskan integritas adalah kunci dalam mencapai ketahanan pangan nasional dan aparatur yang berintegritas akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pencapaian visi pemerintah khususnya Kementan.

Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman memohon support agar bisa memenuhi target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo. “Tanpa Komisi IV tidak mungkin kami mencapai mimpi itu. Kami tidak bisa berhasil swasembada tanpa dukungan dari Bapak dan Ibu Komisi IV,” tutur Mentan.

Di sisi lain, Amran menjelaskan, masuknya mafia impor pangan karena adanya perdebatan data produksi dalam negeri. Karena itu, ia menyarankan agar data produksi yang menjadi acuan pemerintah bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami sudah minta seluruh Dirjen tidak boleh mengeluarkan data selain BPS. Supaya tidak lagi diperdebatkan, karena mafia masuk di situ. Datanya tidak ada lagi yang kita gunakan selain data BPS. Kami gunakan data BPS, bukan data Kementan, apapun data yang dipercaya BPS,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum