Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Gugur, Boyamin: KPK Ngeyel & Berlepotan Tangani Kasus

Avatarbadge-check


					Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin (Foto: harianterbit.com). Perbesar

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin (Foto: harianterbit.com).

Jakarta, Indonesiawach.id – Sudah berkali-kali Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pasalnya, kata Boyamin, kasus yang menjerat Paman Birin merupakan rangkaian dari peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sayangnya KPK tidak mengidahkan masukan Boyamin tadi, jika enggan menyebutknya ngeyel.

Baca juga:
Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Menghilang, KPK Keluarkan Surat Penangkapan

Paman Birin juga secara terbuka memimpin upacara apel upacara di kantor Gubernur. Padahal jika berstatus DPO, Paman Birin bisa langsung ditangkap. “Andai Paman Birin ditetapkan DPO jauh-jauh hari, maka Satpol PP yang hadir pada upacara tersebut pun, bisa langsung mengangkut Paman Birin,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (12/11).

Karena tidak ditetapkan DPO ini pula, kata Boyamin, Paman Birin lepas dari jerat hukum dugaan Tipikor. Lewat sidangPraperadilan, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menggugurkan status tersangka Paman Birin.

“Sudah aku minta menerbitkan DPO sehingga bisa jadi bukti, hitam di atas putih. Artinya dokumen yang bisa dijadikan bukti sidang praperadilan. Tapi nggak diberikan. Dan terbukti hari ini dikabulkan bahkan,” ujarnya.

Boyamin menilai bahwa selain ngeyel, KPK juga berlepotan menangani kasus Paman Birin. Menurutnya, jika KPK menerbitkan status DPO, kemungkinan besar KPK tidak kalah di Praperadilan.

“Terimakasih pada Paman Birin, yang karena praperadilannya telah menunjukkan betapa berlepotannya KPK. Karena sejak awal aku minta untuk menerbitkan DPO (untuk Paman Birin),” ujarnya.

Dengan menangnnya Paman Birin di Praperadilan, kata Boyamin, memperbanyak daftar tersangka KPK yang gugur. Tercatat selain Paman Birin, Boyamin mencatat, ada beberapa tersangka KPK yang gugur di praperadilan. Seperti Eddy Hiariej, Budi Gunawan, dan Hadi Poernomo.

“Kalau istilahnya pepatah itu, kerbau tidak akan terperosok ke lubang yang sama. Ini KPK kok terperosok ke lubang yang sama sampai tiga kali. Kalau dibandingkan dengan kerbau kan sangat nggak enaklah,” ujarnya.

Boyamin mengatakan, seharusnya KPK sudah mengantisipasi hasil praperadilan tersebut. Karena KPK sudah menduga bahwa Paman Birin rangkaian dari OTT.

“Dan saya mengkritik KPK karena berlepotan, tidak profesional dan sangat ragu. Padahal sudah diberi masukan, merasa hebat sendiri, ya akhirnya kalah,” ujarnya.

Karena itu, saran Boyamin, penyidik KPK bisa menerbitkan surat penyidikan baru dan memanggil Paman Birin untuk diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi. Setelah itu, jika memang memiliki bukti yang cukup, KPK bisa kembali mentersangkakan Paman Birin.

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum