Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Ekonomi

Jenderal (Purn) Bintang Dua yang Pernah Pecat Ferdy Sambo Ini, Jadi Komisaris PLN

Avatarbadge-check


					Komisaris PLN, Yazid Fanani (Foto: Antara) Perbesar

Komisaris PLN, Yazid Fanani (Foto: Antara)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perwakilan pemegang saham, baru saja merombak susunan dan jumlah komisaris di PT PLN (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), (14/11).

Hasil RUPS memutuskan memberhentikan lima komisaris yaitu Nawal Nely, Mohamad Ikhsan, Arcandra Tahar, Dudy Purwagandhi dan Charles Sitorus. Mereka diganti dengan 4 komisaris baru yaitu, Aminuddin Ma’ruf, Jisman P. Hutajulu, Ali Masykur Musa, dan Yazid Fanani.

Baca juga:
Ditjen Gatrik KESDM Klaim Rasio Elektrifikasi 99,9%, Menteri Desa: 10 Juta Keluarga Tidak Terakses Listrik

Nama terakhir merupakan pensiunan polisi jenderal Bintang 2. Irjen. Pol. (Purn.) Yazid Fanani pensiun pada 2023. Sebelum pensiun, Ia pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri.

Pada 2022 lalu, Yazid Fanani menjadi salah satu anggota sidang etik kasus eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Yazid bersama dengan 4 Jenderal Polri lainnya memutuskan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Yazid memiliki 3 anak dan istri bernama Rinny Shirley Theresia Wowor. Rinny merupakan perempuan ketiga asal Sulawesi Utara yang berhasil menjadi jenderal polisi. Yazid juga merupakan besan dari Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan.

Berikut susunan Dewan Komisaris PLN yang baru:
1. Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
3. Susiwijono Moegiarso sebagai Komisaris
4. Aminuddin Ma’ruf sebagai Komisaris
5. Dadan Kusdiana sebagai Komisaris
6. Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
7. Mutanto Juwono sebagai Komisaris Independen
8. Andi Arief sebagai Komisaris Independen
9. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
10. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen

RUPS juga kembali mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan. Dengan pengangkatan ini, maka susunan Direksi PLN adalah sebagai berikut:
1. Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama
2. Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan
3. Yusuf Didi Setiarto sebagai Direktur Legal dan Manajemen Human Capital
4. Evy Haryadi sebagai Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem
5. Edi Srimulyanti sebagai Direktur Retail dan Niaga
6. Hartanto Wibowo sebagai Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis
7. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan
8. Adi Lumakso sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan
9. Adi Priyanto sebagai Direktur Distribusi
10. Suroso Isnandar sebagai Direktur Manajemen Risiko

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).
Populer Berita News Update