Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Daerah

Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian Terpusat di Sukabumi

Avatarbadge-check


					Rumah rusak akibat pergerakan tanah di Desa Linggamanik, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (10/12). Pemrintah siapkab pos pengungsian terpusat di Bantargadung. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB) Perbesar

Rumah rusak akibat pergerakan tanah di Desa Linggamanik, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (10/12). Pemrintah siapkab pos pengungsian terpusat di Bantargadung. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB)

Sukabumi, Indonesiawatch.id –‎ Pemerintah menyiapkan ‎pos pengungsian terpusat di Kecamatan Bantargadung, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, Rabu, (11/12), menyampaikan, pos ini disiapkan usai Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Lukmansyah, melakukan peninjauan pada Selasa, (10/12).

Baca juga:
Pencarian Dua Warga Hilang di Sukabumi Dialihkan ke Tim SAR Lokal

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi distribusi bantuan untuk para pengungsi yang tersebar di beberapa titik pengungsian mandiri di wilayah Bantargadung,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, di Kecamatan Bantargadung, sampai saat ini tercatat sebanyak 296 KK atau 1.032 warga mengungsi. Adapun kerugian materil dilaporkan sebanyak 88 rumah Rusak Ringan (RR), 144 rumah Rusak Sedang (RS), dan 57 rumah Rusak Berat (RB).

“Di hari yang sama pada sore hari, BNPB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi yang di pimpin oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Dr. Lilik Kurniawan,” ujarnya.

Pada rapat ini, lanjut Abdul Muhari, diketahui bahwa Pemerintah Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum