Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Energi

Mubadala Energy dan Pupuk Iskandar Muda Tandatangan MoU

Avatarbadge-check


					PT Pupuk Iskandar Muda. Perbesar

PT Pupuk Iskandar Muda.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Perusahaan global Mubadala Energy dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan pupuk milik PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Keduanya sepakat untuk menjajaki peluang pemanfaatan dan potensi pembelian gas dari KKS South Andaman.

Berdasarkan Nota Kesepahaman tersebut, kedua belah pihak akan melakukan kajian dan evaluasi komprehensif, serta pertukaran informasi, untuk menilai kelayakan dan potensi manfaat pengadaan gas dari KKS South Andaman.

Baca juga:
Inggris-Arab Garap Blok Migas Andaman Indonesia, Pakai Skema New Gross Split

Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengoptimalkan sumber daya energi di Indonesia, memastikan bahwa negara dapat memenuhi kebutuhan energi dan pertanian yang terus meningkat secara berkelanjutan.

Baik Mubadala Energy maupun PIM berkomitmen untuk mendorong inovasi dan kolaborasi di sektor energi dan pertanian, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan swasembada energi Indonesia.

Kolaborasi ini menindaklanjuti penemuan gas yang diumumkan baru-baru ini di Layaran-1 dan Tangkulo-1 di South Andaman, yang memiliki potensi multi triliun kaki kubik (TCF) gas in place.
Inisiatif ini berpotensi menjamin pasokan gas yang andal dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan industri pupuk saat ini dan masa depan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan operasional pabrik PIM yang ada dan membuka jalan bagi pengembangan proyek PIM-3 di masa depan, sehingga meningkatkan produktivitas dan berkontribusi terhadap stabilitas sektor pertanian Indonesia.

Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Abdulla Bu Ali mengatakan bahwa MoU ini menandai kemajuan yang signifikan dalam mencapai tujuan bersama dalam pengembangan energi berkelanjutan di Indonesia.

“Kami yakin bahwa melalui kolaborasi ini, kami dapat sepenuhnya memanfaatkan potensi dari blok South Andaman, sehingga memberikan manfaat besar bagi masing-masing perusahaan kami dan kawasan ini,” katanya.

Sementara itu, Budi Santoso Syarif, Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini menandai langkah signifikan dalam menjamin pasokan gas yang andal untuk produksi pupuk PIM.

Menurutnya, kolaborasi dengan Mubadala Energy tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional kami namun juga memperkuat komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan sektor pertanian Indonesia yang terus meningkat.

“Dengan adanya pasokan gas dari Mubadala Energy, selain untuk pengembangan PIM-3, ada banyak hilirisasi industri petrokimia yang dapat dibangun di Aceh sehingga akan memberi dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat dan menjadi langkah kongkrit untuk mengembalikan kejayaan Aceh di masa lalu,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum