Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP

Avatarbadge-check


					Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diduga terjadi pemerasan oleh oknum polisi. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diduga terjadi pemerasan oleh oknum polisi. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Divisi
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah mengamankan 18 orang oknum anggotanya terkait pemerasan terhadap WNA dari Malaysia di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

‎Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan dikutip pada Minggu, (22/12), menyampaikan, belasan anggota itu diamanan hingga Jumat, (20/12).

Baca juga:
‎PMJ akan Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Peras WNA di DWP

“Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” kata ‎Trunoyudo.

Ke-18 oknum anggota Polri itu dari Polda Metro Jaya, ‎Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait peristiwa di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) tersebut.
‎
Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan menolerir siapapun yang terbukti melakukan pemerasan tersebut. Ini merupakan komiten Polri dalam menegakkan hukum.

Ia menyampaikan, tindakan tegas ini juga untuk meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk WNA yang ada di Indonesia.

Ia menyampaikan, investigasi terhadap oknum anggota Polri dari berbagai kesatuan itu dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.

“Kepercayaan publik adalah prioritas kami dan kami berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” katanya.

Sejumlah warganet membanjiri kolom komenter akun media sosial DWP 2024 atas kejadian memalukan pada acara yang dihelat di ‎JIExpo Kemayoran selama 3 hari, yakni mulai 13 sampai dengan 15 Desember itu.

Mereka termasuk yang sempat menonton acara tersebut menyampaikan berbagai protes, terutama asal luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku mengalami pengalaman buruk di DWP 2024.

Mereka di antaranya menyebut DWP 2024 merupakan acara terburuk ‎dan kapok untuk kembali hadir. “Tidak akan pernah datang lagi,” demikian komentar salah satu warganet.

Selain soal pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, mereka juga mengaku kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa secara leluasa hingga adanya penghinaan dan pelecehan meski menonton di VIP.

Warganet menyampaikan, nama-nama besar yang akan mengisi acara berikutnya tidak lagi menarik untuk kembali datang. Tindakan-tindakan tidak terpuji hingga koruptif telah membuat muak.

‎Seorang warganet asal luar negeri menyampaikan, meski budaya dan tempat belanja di Indonesia memang yang terbaik bagi wisatawan dari negaranya, namun pihaknya jengah dengan perilaku korupsi oknum aparat.
‎
“[Sebanyak] 400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis!” tulis salah seorang warganet.

Atas berbagai keluhan dan protes tersebut, ‎DWP melalui akun instagrmanya menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran tersebut.

Penyelengga menyatakan, akan mengambil sikap tegas ‎setelah ada hasil investigasi dari pihak berwenang. Pihaknya berjanji akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum