Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)
Jakarta, Indonesiawatch.id – Mr. Gasoline Godfather Muhammad Reza Chalid, setelah mangkir 3 kali untuk memenuhi panggilan Kejagung, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasusnya dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Tauke minyak yang kerap disebut sebagai the untouchable adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia, kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 10 Juli.
Riza bukan baru kali ini terlibat dalam skandal bisnis. Riza pernah terafiliasi dengan sejumlah perusahaan, diantaranya adalah Global Resources Energy dan Gold Manor. Kedua perusahaan tersebut pernah menjadi perantara Pertamina Energy Trading Limited (Pertal) untuk membeli minyak campuran yang diberi nama Zatapi pada 2008 lalu.
Terungkap Riza bersama Schiller Marganda Napitupulu dan Irawan Prakoso terlibat dalam patgulipat impor 600 ribu barel minyak mentah Zatapi. Meski begitu, polemik kasus impor minyak Zatapi tersebut pada akhirnya dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dinilai tidak merugikan negara. Sejak itu nama Riza Chalid tak pernah tersentuh.
Berdasarkan informasi yang didapat dari mantan anggota DPR RI, ketika yang bersangkutan cukup vocal membicarakan bisnis reza, sempat dijumpai oleh reza dan ditunjukan daftar nama anggota DPR penikmat uang minyak reza. Sikap arogan reza, menjadi sinyal bahwa reza tidak ingin terjerat hukum sendiri. Dengan kata lain reza ingin mengatakan, segala nikmat meminta syarat. Kita tunggu aksi kejagung mengejar sang gasoline godfather.
Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis











