Menu

Dark Mode
Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 Bukan 27 Desember 1949 BNPB & TNI di Tengah Badai Politik Kekuasaan dan Kemanusiaan Bencana RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai

Opini

Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan secara elektronik pada 19 Desember 2025.

Rencananya RUPSLB akan membahas 3 agenda. Diantaranya persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan, agenda selanjutnya adalah pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026. Dan agenda terakhir adalah membahas mengenai perubahan susunan pengurus perseroan.

Ada beberapa hal menarik, mengenai rencana penyelenggaraan RUPSLB Bank Mandiri, jika dikaitkan dengan posisi Dirut Bank Mandiri Riduan yang baru menjabat beberapa hari dan merebaknya kredit bermasalah yang diajukan oleh PT Jenggala Maritim Nusantara milik Muhammad Kerry Adrianto (putra sang god father gazolin), sebesar 50 juta dollar US.

Masalah tersebut terangkat ke permukaan, ketika commercial banking center manager Aditya Redho Ichsanoputra, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Aditya memberikan keterangan bahwa PT Jenggala Maritim Nusantara baru didirikan dua bulan, kemudian mengajukan kredit 50 juta dollar US. Pengajuan kredit dilakukan dua tahap, pertama pada April 2023, kedua pada juli 2023.

Menurut beberapa sumber terpercaya, berkembang rumor soal pengangkatan Riduan sebagai Dirut Bank Mandiri dan langsung menggelar RUPSLB Bank Mandiri, karena dipandang mampu untuk mengamankan dugaan kasus kredit bermasalah PT JMN milik Kerry dan sekaligus diduga menjadi algojo untuk menyingkirkan jajaran direksi yang dipandang menjadi ancaman dalam mengamankan dugaan kasus kredit bermasalah PT JMN milik Kerry, dengan memanfaatkan legitimasi RUPSLB yang mencantumkan agenda perubahan susunan pengurus perseroan.

Terkait isu tersebut, tentunya sikap jajaran Direksi Bank Mandiri, patut dicurigai sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah presiden Prabowo untuk membersihkan segera korupsi di BUMN .

Sebagai Dirut baru Bank Mandiri, Riduan seharusnya memberi prioritas pada penanganan dugaan kasus kredit bermasalah senilai 50 juta dollar US yang melibatkan PT JMN milik Kerry, bukan sibuk untuk melakukan hal-hal yang tidak menjadi kebutuhan mendesak, seperti perubahan susunan pengurus perseroan.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 Bukan 27 Desember 1949

27 December 2025 - 17:53 WIB

Kemerdekaan INdonesia 17 Agustus 1945

BNPB & TNI di Tengah Badai Politik Kekuasaan dan Kemanusiaan Bencana

23 December 2025 - 19:40 WIB

TNI di tengah bencana banjir Sumatera.

RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid

14 December 2025 - 20:45 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break

9 December 2025 - 15:54 WIB

Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Antara Foto).

Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai

30 November 2025 - 01:40 WIB

Populer Berita Opini