Menu

Dark Mode
Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Hukum

Amnesty Minta Pemerintahan Prabowo Tak Tutup Mata soal Penegakan HAM

Avatarbadge-check


					Usman Hamid (Doc. Detik) Perbesar

Usman Hamid (Doc. Detik)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Amnesty International Indonesia meragukan komitmen terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal, Prabowo secara khusus telah membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai nomenklatur baru.

Kementerian HAM dipimpin mantan Komisioner Komisi Nasional HAM, Natalius Pigai sebagai menteri. Prabowo juga memasangkan Natalius dengan Mugiyanto, aktivis sekaligus korban penculikan Tim Mawar pada Peristiwa 1998.

Tak hanya itu, publik juga mengkritisi ucapan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di masa awal penunjukannya yang menyatakan peristiwa 98 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan, pemerintahan baru semestinya paham bahwa hak asasi manusia berlaku universal. Tidak ada hak asasi manusia yang berlaku sempit apalagi sampai harus disesuaikan dengan keinginan penguasa.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menginventarisir 17 kasus peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia. Pelanggaran HAM tersebut antara lain Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Talangsari 1989, Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Wasior 2001-2002.

Selanjutnya, Peristiwa Wamena 2003, Pembunuhan Dukun Santet 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong 1989-1998, Timang Gajah 2000-2003 dan Kasus Paniai 2014.

“Tentu saja pekerjaan rumah dari negara juga termasuk mengungkap tuntas pelanggaran HAM berat masa lalu, bahkan jika pelanggaran ini diduga melibatkan orang yang menjabat presiden,” kata Usman Hamid dalam keterangannya kepada Indonesiawatch.id.

Menurut Usman, pengusutan tuntas pelanggaran HAM masa lalu sangat penting bagi korban. Korban berhak mendapat keadilan, korban berhak tahu siapa sebenarnya pelakunya, mengapa pelanggaran HAM itu dilakukan dan motifnya apa. “Yang lebih penting, pengusutan tuntas terhadap pelanggaran HAM berat dan pelakunya dapat mencegah keberulangan di kemudian hari,” ucapnya.

Amnesty International mendesak adanya tindakan tegas negara untuk menghukum pelaku dan tidak membiarkannya begitu saja. “Pengungkapan pelanggaran HAM berat bisa memutus rantai kekerasan yang terjadi di negara ini sejak negara ini berdiri. Karena kekerasan tidak dibiarkan begitu saja,” kata Usman.

Ia berharap, Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap persoalan HAM di Tanah Air serta berkomitmen mewujudkan keadilan bagi korban. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani menegakkan keadilan. Langkah awal bisa dimulai dengan mendukung proses yudisial kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus kekerasan 1965 dan penghilangan paksa,” katanya.

Sejauh ini pengusutan kasus pelanggaran HAM kerap menemui tantangan. Pemerintah memang berkesempatan membuka kembali kasus-kasus yang pernah disidangkan di Pengadilan HAM namun selalu gagal mengungkap pelaku sebenarnya. “Pekerjaan rumah Indonesia di bidang HAM tidak akan pernah selesai sampai negara betul-betul mengungkapnya secara tuntas. Ada proses peradilan yang dijalankan secara independen,” pungkas Usman.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi