Menu

Dark Mode
Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI Rencana Lawatan Presiden Prabowo ke Belanda, Pertaruhan Marwah Kedaulatan Indonesia Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

Hukum

Berkali-kali Firli Mangkir & Tidak Ditahan, MAKI: Penyidik Tidak Profesional

Avatarbadge-check


					Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya (Foto: Yogi/detikcom)) Perbesar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya (Foto: Yogi/detikcom))

“Di awal itu kan ngebut. Eh tiba-tiba melambat dan sekarang berhenti. Itu kan sangat kecewa. Padahal harapan kita penyidik itu sudah dapat dukungan masyarakat, untuk memproses pak Firli cepat itu, sudah dapat antusiasme masyarakat. Karena dianggap membersihkan KPK dari oknum yang nakal. Dan sekarang masyarakat jadinya kecewa. Yang tadinya mendukung penuh Polri, menjadi kecewa lagi,” katanya.

Boyamin menilai, perkara Firli menjadi ‘istimewa’. Karena persoalan tersebut, tidak akan terjadi jika pihak yang terlibat bukan Firli.

“Ini kan perkara ini jadi istimewa. Jadi komitmennya tidak ada profesional. Yah masyarakat menjadikan ini sisi penyidiknya tidak profesional. Tidak mempunyai komitmen memberantas korupsi,” katanya.

MAKI Mau Gugat Praperadilan Atas Tidak Profesionalnya Penyidik
Boyamin berencana mengajukan gugatan praperadilan atas tidak profesionalnya kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus Firli. Gugatan ini dilayangkan jika penyidik menghentikan kasus Firli.

“Kalau nanti dinyatakan dihentikan oleh penyidik [kasus Firli], yah tetap saya gugat ke praperadilan untuk membatalkan penghentian penyidikannya. Jadi ini berlarut-larut panjang. Jadi artinya posisi inilah menjadikan penyidik itu rentan bisa digugat kanan kiri,” ujarnya.

Bahkan dalam gugatannya, Boyamin akan meminta pengadilan menilai profesionalitas para penyidik. Menurutnya, Hakim dapat memeriksa hingga kinerja para penyidik dalam suatu perkara hukum.

“Nanti MAKI mengajukan gugatan praperadilan itu kan sampai audit kinerja, menilai kinerjanya penyidik. Profesional atau tidak profesional. Karena hakim bisa menilai cara kerja mereka [penyidik]. Karena hakim itu kan juri wasit tertinggi dalam penegakkan kasus hukum,” katanya.

Karena itu, saran Boyamin, penyidik harus segera menuntaskan perkara ini. “Agar tersangkanya juga tidak berlarut-larut. Ini kan menimbulkan ketidakpastian hukum,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Kepolisian: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Bukan Pidana

29 July 2025 - 16:56 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra

Surat Terbuka Boyamin Saiman ke Prabowo: Pulangkan Riza Chalid

28 July 2025 - 11:49 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Apresiasi Kejagung, CERI Juga Minta Diperjelas Keterlibatan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak

11 July 2025 - 22:41 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)
Populer Berita Hukum