Menu

Dark Mode
Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan Danantara & Uang Negara Penebus Dosa Oligarki

Kesehatan

Direktur RSUD Aceh Tamiang Cabut Skorsing Dokter Spesialis Patologi

Avatarbadge-check


					RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang. Perbesar

RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, Kabupaten Aceh Tamiang, Andika Putra, mencabut penghentian sementara Dokter Spesialis Patologi Klinik berinisial M. Hal tersebut disampaikannya melalui surat bernomor: 800.1.11.4/5333 tanggal 12 Agustus 2024.

Dalam suratnya, Andika menjelaskan bahwa terhitung 13 Agustus 2024, Dokter M kembali melakukan tugas pelayanan seperti biasanya. “Dengan ini kami sampaikan kepada Saudari bahwa penghentian pelayanan tersebut kami cabut,” dikutip dari surat resmi RSUD Muda Sedia.

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengapresiasi keputusan Direktur RSUD Muda Sedia, Menurutnya, Andika Putra sebagai pimpinan RSUD memiliki jiwa besar dan pikiran jernih dalam membuat kebijakan mencabut skorsing terhadap Dokter M.

“Kami memberikan apresiasi atas keputusan pencabutan skorsing yang telah diambil oleh Direktur dan jajaran Pimpinan pelayanan medis RSUD Aceh Tamiang ini,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Selasa (13/08).

Hengki mengungkapkan, keputusan Andika tersebut menurut CERI merupakan keputusan yang bijak demi menciptakan dan meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan yang makin baik terhadap masyarakat.

“CERI mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang dengan pikiran jernih telah membuat kebijakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh Tamiang khususnya dan mayarakat Aceh umumnya,” ujarnya.

Sebelumnya Dokter M dihentikan pelayanan sementara oleh pihak RSUD Muda Sedia. Dokter spesialis yang sudah bekerja selama 6 tahun itu, dianggap berkinerja buruk.

Padahal, pengakuan Dokter M, dirinya selalu bekerja optimal. Belakangan surat skorsing tersebut dicabut pihak manajemen RSUD Muda Sedia.
[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)

Sengketa Blok Ambalat, Strategi dan Langkah Penyelesaian

22 August 2025 - 21:35 WIB

Populer Berita News Update