Menu

Dark Mode
Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

Hukum

Dugaan Direksi Pertamina Tersangka, Kejagung: Kita Belum Ada Info, Sekiranya Ada Akan Diumumkan

Avatarbadge-check


					Ilustrasi: Gedung Pertamina. Perbesar

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pasca penggeledahan ruang kerja dan rumah para direksi PT Pertamina (persero) serta sub holding Pertamina, dikutip dari media monitorindonesia.com, Kejaksaan Agung diduga sudah menetapkan tersangka.

Media tersebut menuliskan bahwa petinggi Direksi Pertamina dari holding dan subholding telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus impor minyak mentah dan BBM sejak tahun 2018 hingga 2023.

Baca juga:
Direksi Pertamina Dipanggil Kejagung, Diperiksa Kasus Apa?

Redaksi Indonesiawatch.id mencoba mengkonfirmasi pihak Kejagung. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dirinya belum mendapat info terkait penetapan tersangka direksi Pertamina dan direksi Sub holding Pertamina.

“Kita belum ada info, sekiranya ada penetapan tersangka akan diumumkan,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (04/01).

Redaksi juga sudah mengkonfirmasi kepada pihak Pertamina. Salah seorang pegawai Pertamina sempat merespon. Sayangnya, pernyataannya enggan dikutip terkait tentang penetapan tersangka Direksi Pertamina dan Direksi Sub Holding Pertamina.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kejagung sudah melakukan penggeledahan di kantor Pertamina dan sub holding Pertamina untuk mencari bukti-bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah beberapa direksi Pertamina dan Sub Holdingnya.

Baca juga:
Digeledah Kejagung Terus, Akankah Terjadi Perombakan Direksi Holding & Subholding Pertamina?

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesiawatch.id, direksi Pertamina juga sudah mendatangi Gedung Bundar, kantor tim penyidik pidana khusus Kejagung, pada Kamis pagi 19 Desember 2024.

Praktisi Hukum dari SHP Law Firm, Syaefullah Hamid, mengatakan bahwa publik sangat menantikan kejelasan soal perkembangan kasus tersebut.

“Minyak mentah sebagai bahan BBM adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jika dugaan mark-up terbukti, rakyat akan menanggung beban kemahalan harga BBM,” tegas Syaefullah, yang juga pengamat hukum energi seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, (04/01).

Menurut Syaefullah, penggeledahan yang berulang biasanya menandakan bahwa Kejagung sudah memasuki tahap penyidikan. “Jika sudah ada penggeledahan, berarti kasus ini serius dan biasanya sudah ada tersangka,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)
Populer Berita Daerah