Menu

Dark Mode
Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina

Energi

Eks Petinggi Kilang Sebut Pertamina Masih Sulit Tentukan Harga Flare Gas untuk Pembangkit Listrik

Avatarbadge-check


					Ilustrasi flare gas Perbesar

Ilustrasi flare gas

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE) mau membangun pembangkit listrik dengan memanfaatkan flare gas (gas suar). Pembangunan pembangkit rencananya dibangun di empat lokasi.

Yaitu di kilang Balongan, Cilacap, Plaju, dan Dumai. Menurut Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis Pertamina NRE, Fadli Rahman, keempat lokasi kilang itu memiliki volume flare gas yang tinggi.

Baca juga:
Impor Migas Gerus Neraca Perdagangan Indonesia

Rencananya Pertamina NRE akan bekerjasama dengan anak usaha PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan PT Jawa Satu Power untuk membangun pembangkit listrik dengan memanfaatkan flare gas. Nilai proyek pembangkit listrik flare gas ini ditaksir USD60 juta-USD100 juta.

Proyek ini ditargetkan mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas antara 10 Megawatt hingga 20 Megawatt.

Mantan petinggi kilang mengatakan bahwa jenis flare gas di kilang, berbeda dengan jenis flare gas di lapangan minyak dan gas. “Flare gas di kilang idealnya atau rancangannya tidak ada. Yang hidup hanya pilot-nya saja,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (27/08).

Menurut sumber Indonesiawatch.id tersebut, fungsi flare gas di kilang sebagai hasil buangan dari tekanan gas ke tempat yang dianggap aman. “Fungsinya adalah untuk safety, sewaktu-waktu terjadi gangguan atau emergency di kilang untuk membuang tekanan atau gas ke tempat yang aman, atau di flare,” ujarnya.

Gas flare di kilang juga menjadi indicator, normal tidaknya fungsi kilang. “Jika kondisi normal ada gas flare yang besar, harus diartikan ada peralatan kilang yang tidak normal. Perlu diperbaiki. Misalnya bocoran pada safety valve, atau ke tangan by pass yang bocor ke flare,” ujarnya.

Baca juga:
LBP Dorong Percepatan Izin Migas, Direktur Hilir Migas KESDM Malah Dikeluhkan karena Lambat

Menurutnya, flare gas di kilang seperti Dumai ada dua type. Yaitu, sweet flare untuk gas yang kandungan sulfur rendah. “Satu lagi, sour flare untuk gas yang sulfur tinggi,” katanya.

Sedangkan di Kilang Cilacap, sudah ada sulfur recovery unit. “Yang mengolah sour gas menjadi sweet gas untuk jadi refinery fuel gas. Juga ada unit LPG extract ion dari refinery gas,” ujarnya.

Sementara, untuk flare gas yang berasal dari lapangan migas, katanya, biasanya diperoleh karena terjadi kelebihan gas. “Ini biasanya memang ada kelebihan gas ikutan terpaksa di-flare. Karena tidak ekonomis untuk diolah lebih lanjut,” katanya.

Mantan petinggi kilang Pertamina lain menceritakan bahwa inisiatif pemanfaatan gas flare kilang sudah pernah muncul. “Sebenarnya ide tersebut sudah pernah dijadikan inisiatif di kilang,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id.

Hanya saja proyek pemanfaatan flare gas tersebut, memiliki beberapa tantangan. Pertama, nilai investasi yang besar. Kedua, perlu kesepakatan terkait harga gas flare dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan harga jual kembali listrik ke ke kilang KPI.

bersambung ke halaman selanjutnya

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update