“Masalah ‘Blok Medan’ sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat. Forum sidang itu bisa digunakan sebagai pembelaan dirinya dan untuk menjaga nama baik keluarganya,” Yusri menyarankan.
Berkaca pada kasus Sambo, kata Yusri, sempat mencuat istilah ‘Geng Medan’. Kelompok ini diduga bagian dari mafia judi online dan batubara koridor. “Dan sekarang muncul lagi istilah ‘Blok Medan”. Jadi hajab kalilah orang Medan akibat muncul istilah negatif ini. Atau jangan jangan memang ada kaitannya,” ujar pria yang mengantongi KTP Kota Medan ini.
Anehnya, kata Yusri, ada beberapa media massa yang sempat memberitakan ‘Blok Medan’, saat ini beritanya berubah. Akibatnya, berita yang semula memberitakan tentang Bobby Nasution dan ‘Blok Medan’, mendadak hilang di beberapa media massa pers.
“Sejak Sabtu siang beredar rilis media dari Roy Suryo mantan Menteri Kominfo, bahwa dia mengantakan media www. rri. co. id telah menurunkan isi berita itu dengan mengganti isi beritanya atau dikenal istilah ” take down”, tetapi bagi nitizen malah semakin timbul pertanyaan aneh. Ada apa ini?” Yusri mempertanyakan.
Yusri juga mendesak KPK, mengusut banyak IUP yang diduga dikuasai ‘Blok Medan’. “Masa IUP nya di Maluku Utara, yang menentukan dan kendalikan dari Medan,” kata Yusri.
Sebelumnya, Direktur WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela mengatakan bahwa selain di Halmahera Timur, masih ada perusahaan yang diduga berhubungan dengan ‘Blok Medan”. Perusahaan itu ada di pulau Gebe, Halmahera Tengah. “Dia masuk areal pencadangan yang dilelang Bahlil (Kepala BKPM/ Menteri Investasi),” kata Faisal.
[red]