Jakarta, Indonesiawatch.id – Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) sedang menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Betara Gas Plant. Sejak tanggal 20 Mei 2024 Ditreskrimsus PMJ telah menerbitkan surat Nomor SP.Lidik/2344/Res.3.3/2024/Ditreskrimsus.
Adapun yang sedang diselidiki oleh pihak PMJ adalah proyek instalasi Gas Turbine Generator (GTG) dan Waste Heat Recovery Unit (WHRU) di Betara Gas Plant sempat menghadapi masalah besar setelah unit baru yang dipasang gagal beroperasi dengan baik. Unit tersebut, yang baru beroperasi selama 67 jam, mengalami getaran yang mengakibatkan tidak bisa melanjutkan operasinya.
Hal ini terjadi setelah penggantian unit dari standar metrik (SI) menjadi standar lapangan (FI).
Proyek tersebut diduga telah terjadi penggelembungan nilai proyek awalnya USD 5,87 juta menjadi USD 7,63 juta, terjadi penambahan anggaran 23 persen.
Peningkatan ini ternyata jauh melebihi batas maksimal 10%, lazimnya peningkatan anggaran untuk KKKS dengan skema “cost recovery”, harus atas persetujuan SKK Migas.
Indonesiawatch.id sudah berupaya mengkonfirmasi Wakil Presiden Dukungan Bisnis PetroChina, Gusminar. Begitupun konfirmasi sudah dilayangkan kepada Lutfi Rakhmawati, pihak departemen Komunikasi PetroChina Jabung Internasional.Sayangnya hingga berita ini ditulis, keduanya bungkam.
[Red]









