Menu

Dark Mode
Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Politik

Langgar Hukum Humaniter, OPM Embuskan Propaganda Tindakan Kriminalnya

Avatarbadge-check


					Kombes Bayu Suseno (Doc. Polri) Perbesar

Kombes Bayu Suseno (Doc. Polri)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Distrik Alama di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi saksi bisu dari tindakan brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Senin, 5 Agustus 2024.

KKB Papua menyandera dan menghabisi nyawa pilot helikopter PT. Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning, yang berkebangsaan Selandia Baru. Tak hanya itu, KKB juga membakar helikopter jenis IWN, MD.500 ER PK, yang mengakibatkan kerusakan total pada pesawat tersebut.

Usai kejadian tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Damai Cartenz-2024 bersama gabungan TNI-Polri dari Timika langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Aparat berhasil mengamankan lokasi, jenazah pilot Glen Malcolm Conning dievakuasi ke Timika menggunakan helikopter jenis Karacal milik Lanud Timika.

Sehari setelahnya, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengevakuasi 13 warga sipil menggunakan tiga helikopter Bell. Mereka tiba dengan selamat di landasan Aero Modeling Lanud Yohanis Kapiyau Mimika.

Juru Bicara (Jubir) TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim bahwa pilot Glen Malcolm Conning adalah mata-mata aparat pemerintah untuk memantau pergerakan KKB di Mimika. Sebby berdalih Glen telah membantu mengangkut atau membawa tenaga kesehatan ke Mimika.

“Tapi kami bisa curiga kenapa orang Selandia Baru yang kami tahan. Kami anggap dia mata-mata untuk memantau pertahanan TPNPB, Indonesia pakai dia,” ujar Sebby. Ia mengaku belum mendapatkan informasi detil dari pasukannya terkait insiden pembunuhan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Alama termasuk zona perang dan dilarang pesawat sipil terbang di wilayah tersebut. “Tapi pilot masuk ya berarti itu risiko tanggung sendiri,” katanya.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Hubungan Masyarakat (Humas) Operasai Damai Cartenz-2024, Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno mengatakan, KKB melalui jubirnya tidak memiliki pengetahuan dasar tentang hukum humaniter. Kelompok separatis ini sering melakukan pembenaran atas kejahatan mereka, termasuk membunuh masyarakat sipil, warga pendatang, serta Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, guru, tukang ojek, dan yang terakhir adalah pilot asal Selandia Baru tersebut.

“KKB kan selalu bikin propaganda untuk membuat dirinya menjadi benar, membuat alasan membunuh masyarakat sipil dengan alasan sebagai mata-mata pemerintah,” ujar Bayu dalam keterangannya kepada Indonesiawatch.id.

Sebelumnya, KKB telah sepakat untuk membebaskan pilot Selandia Baru lainnya Phillip Mehrtens dari penahanan selama lebih dari setahun diculik. Namun, kabar pembebasan Philip ternyata hanya propaganda belaka. “Nyatanya hari ini terjadi lagi kan? Pilot asing dibunuh oleh KKB di Distrik Alama, Kabupaten Mimika,” kata Bayu.

Saat ini, setelah Satgas Damai Cartenz-2024 menduduki Distrik Alama dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi, KKB justru menuduh pemerintah dan pihak militer sebagai pelaku pembunuhan pilot tersebut.

Di kesempatan terpisah, Tokoh Muda Papua, Otis Tabuni, menanggapi keras pernyataan Jubir KKB Sebby Sambom. Selain tidak memiliki basis pendidikan Hukum Humaniter Internasional, tindakan Sebby dinilai terus memprovokasi sayap militer separatis untuk membunuh rakyat sipil di Papua.

Otis menjelaskan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional mengatur perlindungan terhadap warga sipil, tentara yang terluka, korban kapal karam, dan tawanan perang. Ia menegaskan serangan terhadap warga sipil, petugas medis, dan relawan kemanusiaan dilarang dalam hukum humaniter internasional.

Otis juga mempertanyakan motif Sebby Sambom dalam pernyataan-pernyataannya yang provokatif dan menyebut tindakan KKB tidak akan berdampak pada terwujudnya kemerdekaan Papua. Ia mengutuk keras peristiwa pembunuhan Glen Malcolm Conning sebagai tindakan tidak terpuji yang hanya menambah korban di kalangan rakyat sipil.

“Kami mengutuk peristiwa pembunuhan Glen Malcolm Conning. Kematian pilot yang merupakan bagian dari warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan Sebby Sambom harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang hoaks dan provokatif,” kata Otis.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)

Sengketa Blok Ambalat, Strategi dan Langkah Penyelesaian

22 August 2025 - 21:35 WIB

Populer Berita News Update