Menu

Dark Mode
OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja Algojo, Serial Action di Arena Jakarta yang Keras Ada Limbah Industri Politik di Kasus Ijazah Jokowi

Hukum

Lepas Dari Status Tersangka KPK, Paman Birin Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalsel

Avatarbadge-check


					Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah lolos dari jerat tersangka KPK. Perbesar

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah lolos dari jerat tersangka KPK.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah lepas status tersangka KPK di sidang Praperadilan, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri. Paman Birin mengundurkan diri pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.

Paman Birin telah berpamitan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu, (13/11). Gubernur Kalsel dua periode itu menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.

Baca juga:
Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Gugur, Boyamin: KPK Ngeyel & Berlepotan Tangani Kasus

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat,” kata Paman Birin seperti dikutip dari Antara. Dia mengatakan sekitar delapan tahun memerintah, bukanlah waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang menjabat sebagai Gubernur.

“Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024,” katanya.

Baca juga:
Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Menghilang, KPK Keluarkan Surat Penangkapan

Paman Birin juga menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Gubernur Kalsel banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN Pemprov Kalsel.

“Alhamdulillah banyak hal yang bisa kita kerjakan. Kurang lebih delapan tahun, kalau sudah ada turdes kesannya luar biasa. Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar,” ungkap Paman Birin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Paman Birin bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Merasa tidak sesuai prosedur, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Jaksel. Pada, Selasa (12/11), PN Jaksel memutuskan status tersangka Paman Birin gugur.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum