Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir Timnas Indonesia Vs Myanmar, Ini Hitungan Poin FIFA bagi Timnas jika Menang, Seri, dan Kalah

Hukum

Lepas Dari Status Tersangka KPK, Paman Birin Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalsel

Avatarbadge-check


					Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah lolos dari jerat tersangka KPK. Perbesar

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah lolos dari jerat tersangka KPK.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah lepas status tersangka KPK di sidang Praperadilan, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri. Paman Birin mengundurkan diri pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.

Paman Birin telah berpamitan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu, (13/11). Gubernur Kalsel dua periode itu menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.

Baca juga:
Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Gugur, Boyamin: KPK Ngeyel & Berlepotan Tangani Kasus

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat,” kata Paman Birin seperti dikutip dari Antara. Dia mengatakan sekitar delapan tahun memerintah, bukanlah waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang menjabat sebagai Gubernur.

“Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024,” katanya.

Baca juga:
Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Menghilang, KPK Keluarkan Surat Penangkapan

Paman Birin juga menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Gubernur Kalsel banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN Pemprov Kalsel.

“Alhamdulillah banyak hal yang bisa kita kerjakan. Kurang lebih delapan tahun, kalau sudah ada turdes kesannya luar biasa. Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar,” ungkap Paman Birin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Paman Birin bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Merasa tidak sesuai prosedur, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Jaksel. Pada, Selasa (12/11), PN Jaksel memutuskan status tersangka Paman Birin gugur.

[red]

Berita Terbaru

Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK

9 December 2024 - 19:05 WIB

MK Putuskan Polisi, TNI & Pejabat Daerah Bisa Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

9 December 2024 - 16:46 WIB

Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia.

Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

9 December 2024 - 16:10 WIB

Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, membacakan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Hakordia 2024 yang merespons melorotnya perimgkat IPK Indonesia. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana

9 December 2024 - 15:17 WIB

Jamintel Kejagung Reda Manthovani

BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir

9 December 2024 - 12:55 WIB

Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan, semua jalan di Sukabumi sudah bisa dilalui dan jangan ada warga yang masih terisolir. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB)
Populer Berita Daerah