Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Lepas Dari Status Tersangka KPK, Paman Birin Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalsel

Avatarbadge-check


					Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah lolos dari jerat tersangka KPK. Perbesar

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah lolos dari jerat tersangka KPK.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah lepas status tersangka KPK di sidang Praperadilan, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri. Paman Birin mengundurkan diri pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.

Paman Birin telah berpamitan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu, (13/11). Gubernur Kalsel dua periode itu menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.

Baca juga:
Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Gugur, Boyamin: KPK Ngeyel & Berlepotan Tangani Kasus

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat,” kata Paman Birin seperti dikutip dari Antara. Dia mengatakan sekitar delapan tahun memerintah, bukanlah waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang menjabat sebagai Gubernur.

“Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024,” katanya.

Baca juga:
Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Menghilang, KPK Keluarkan Surat Penangkapan

Paman Birin juga menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Gubernur Kalsel banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN Pemprov Kalsel.

“Alhamdulillah banyak hal yang bisa kita kerjakan. Kurang lebih delapan tahun, kalau sudah ada turdes kesannya luar biasa. Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar,” ungkap Paman Birin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Paman Birin bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Merasa tidak sesuai prosedur, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Jaksel. Pada, Selasa (12/11), PN Jaksel memutuskan status tersangka Paman Birin gugur.

[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum