Menu

Dark Mode
Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi Praktik Mafia Perbankan oleh Bank UOB Indonesia Ancaman Program Menkeu Soal Penguatan Perbankan Peran OJK Lemah Atasi Praktik Mafia Perbankan oleh Pejabat Bank UOB Indonesia

Energi

PT PP Buka Suara tentang KPK Pantau Proyek Pipa Gas Cisem 1

Avatarbadge-check


					Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis) Perbesar

Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memantau tahapan lelang dan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1. Proyek ini sudah selesai dan mulai beroperasi.

Persoalannya, lelang dan konstruksi proyek pipa Cisem 1, diduga bermasalah. PT PP (Persero) Tbk, sebagai pemenang proyek, buka suara atas munculnya dugaan tersebut.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT PP Joko Raharjo, pengerjaan proyek pipa gas sepanjang 60 km itu telah rampung semua. Pihak PT PP juga sudah melakukan serah terima dengan pihak Kementerian ESDM.

“Sehubungan dengan pekerjaan Proyek Cisem 1, dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek tersebut telah selesai kami kerjakan, lebih cepat 1 bulan dari schedule awal dan telah dilakukan serah terima pertama kepada Kementerian ESDM selaku pemberi kerja,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (02/08).

Menurutnya saat ini, proyek tersebut sedang dalam masa pemeliharaan sampai 23 Agustus 2024. Joko juga mengklaim, pipa Cisem tahap 1, sudah memberikan manfaat sesuai yang diharapkan.

Joko mengatakan bahwa pihak PT PP sudah melakukan semua tahapan dalam pengerjaan konstruksi proyek pipa gas bumi Cisem 1 sesuai prosedur.

“Terkait dengan semua proses dari mulai proses perolehan proyek sampai dengan serah terima, kami telah mematuhi ketentuan yang berlaku dan selalu menjunjung tata kelola yang baik,” katanya.

Berita Terbaru

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)
Populer Berita News Update