Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah menggeledah Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Baca juga:
Bank Indonesia Bukan Korporasi, Kasus Korupsi CSR BI & Ralat Tersangka KPK
Menurut Tessa, penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK. “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.
Selanjutnya penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebelumnya KPK meralat adanya tersangka di kasus CSR BI.
Tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya.
[red]











