Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Politik

Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada Selamatkan Demokrasi Indonesia

Avatarbadge-check


					Sejumlah Artis Menggelar Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada (Doc. Bisnis.com) Perbesar

Sejumlah Artis Menggelar Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada (Doc. Bisnis.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Hajatan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) resmi dimulai. Pesta demokrasi itu resmi dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024 dengan dibukanya pendaftaran calon kepala daerah di sejumlah daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah diikuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya terjadi penolakan dari masyarakat sipil terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada 2024, yang memicu gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Ribuan demonstran turun ke jalan menolak upaya DPR yang ingin mengubah “aturan main” UU Pilkada di tengah jalan.

Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono mengatakan, mayoritas masyarakat menganggap revisi UU Pilkada yang diusulkan DPR bertentangan dengan putusan MK yang baru saja dikeluarkan.

“Bersyukurnya rencana revisi UU Pilkada 2024 resmi dibatalkan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pembatalan tersebut karena rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada tidak memenuhi kuorum,” kata Wibisono dalam keterangannya kepada Indonesiawatch.id.

Wibi menyebut, dengan peristiwa penolakan revisi UU Pilkada yang direspon DPR, ternyata masih ada demokrasi yang kuat mengakar di negeri ini. “Sehingga masyarakat sedikit merasakan adanya rasa keadilan. Minimal ada rasa optimisme di masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR berangsur pulih. Yang jelas, peristiwa unjuk rasa ini telah menyelamatkan demokrasi Indonesia,” ucap Wibisono.

Meski revisi UU Pilkada 2024 telah dibatalkan, penting bagi masyarakat untuk memahami apa sebenarnya isi revisi UU Pilkada yang sempat diusulkan parlemen tersebut. “Pemahaman ini diperlukan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari,” kata Wibi.

Revisi UU Pilkada, lanjut Wibi, isinya mencakup beberapa poin krusial yang sempat memicu kontroversi, termasuk perubahan ambang batas pencalonan dan aturan batas usia minimum calon kepala daerah. “Pembatalan Revisi UU Pilkada ini merupakan angin segar untuk memberikan kesempatan bagi para calon potensial kepala daerah yang ingin maju di Pilkada,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Populer Berita News Update